Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Seorang narapidana kasus narkotika di Lapas Banceuy, Kota Bandung bernama Gilang Romadhoni tewas seusai berduel dengan rekan satu kamarnya, Kamis (6/2/2020).
Gilang tewas ditangan M Robi, narapidana kasus pencurian dengan pemberatan.
Kepala Lapas Banceuy, Tri Saptono Pambudji mengatakan, perkelahian itu dipicu dendam pribadi antara keduanya yang sebelumnya sempat ditahan di Rutan Kebonwaru.
"Namun detail dendamnya masih diselidiki," ujar di Bandung, Jumat (7/2/2020).
Perkelahian itu terjadi di kamar yang keduanya tinggal bersama.
Kamar yang dihuni keduanya merupakan sel pengasingan.
"Jadi kejadiannya di sel pengasingan karena keduanya melanggar tata tertib lapas. Di kamarnya hanya berdua," kata dia.
Baca: Napi Lapas Kotabumi Menikahi Gadis Asal Tangerang di Lapas, Jatuh Hati Saat Bertemu di Swalayan
Baca: Aliong Kendalikan Peredaran Narkoba Dari Lapas Cipinang
Baca: Ada Sinyal Positif, Persib Bandung Bakal Punya Dua Pemain Baru
Pelanggaran tata tertib yang dilakukan keduanya yaitu, Robi tertangka tangan memiliki ponsel dan Gilang saat dites narkoba masih positif alias masih menggunakan narkoba.
"Yang satu bawa ponsel dan satu lagi positif narkoba. Itu pelanggaran berat kalau di kami sehingga dipindah ke sel isolasi," katanya.
Setelah kejadian, korban sempat dievakuasi ke IGD RS Sartika Asih untuk pertolongan pertama.
Namun, nyawanya tidak tertolong.
Gilang sudah diserahterimakan ke keluarga dan sudah dimakamkan.
"Kejadiannya sore. Saat itu tidak ada yang mendengar ada perkelahian. Terakhir baru dengar suara teriakan kemudian dicek petugas," katanya.
Baca: Kisah Penghuni Lapas Perempuan Bandung, Tubuh Digerayangi Tengah Malam dan Diciumi saat Tidur
Baca: Verifikasi Data 600 WNI Eks ISIS di Suriah, BNPT: Namanya Banyak yang Pakai Alias