News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

Viral Surat Curhatan Hati Peserta CPNS Aceh Atas Nama 'Bunga', Kritik Sistem Ujian

Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Surat atasnama Bunga tertanggal 23 Januari 2020 dikirimkan ke Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Aceh Barat Daya, Cut Hasnah itu diterima, 5 Januari 2020.

TRIBUNNEWS.COM – Seorang calon pegawai negeri sipil ( CPNS) di Kabupaten Aceh Barat Daya, mengirimkan surat yang berisi curahan hatinya soal ujian CPNS. 

Surat yang dikirimkannya tersebut sontak menjadi viral dan menjadi perbincangan publik.

Surat atas nama Bunga tertanggal 23 Januari 2020 dikirimkan ke Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Aceh Barat Daya, Cut Hasnah itu diterima, 5 Januari 2020.

Surat itu penuh haru itu tertanggal 23 Januari 2020 dengan perihal "Curahan Hati".

Dilansir dari Kompas.com, berikut isi suratnya:

Kepada Yth

Kepala BKPSDM Aceh Barat Daya

Di _

Blang Pidie

Melalui suarat ini, kami mengharapkan mudah-mudahan BKPSDM kabupaten Aceh Barat Daya di bawah kepemimpinan ibu bisa terus menciptakan Aparatur-aparatur sipil Negara yang memiliki SDM yang bisa diperhitungkan dalam dunia keja yang semangkin Kompetitif ini.

Ibu Cut yang kami hormati, Alhamdulillah berkat perjuang ibu yang begitu besar akhirnya Kabupaten Aceh Barat Daya telah mendapatkan Kuota untuk Formasi CPNS tahun 2019 yang lumanyan besar karena kalau kita melihat kabupaten-kabupaten lain kuota yang mereka dapatkan masih sangat jauh berada dari kabupaten Aceh Barat Daya, ini merupakan suatu prestasi yang harus kita syukuri karena kalau BKPSDM tidak bekerja keras sudah pasti jatah yang kita terima tidak sebanyak seperti sekarang ini.

Ibu Cut yang kami hormati, tapi disisi lain kami sedikit kecewa dengan regulasi yang ada tentang tata cara dalam mengikuti ujian tubs yang telah diatur sedemikian rupa, kami sedih kenapa tidak Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dulu yang diujiankan kemudian baru ujian yang lainnya karena bukankah kita dipersiapkan untuk bidang pekerjaan yang memiliki spesipikasi Jurusan masing-masing?

Contoh kasus misalnya Sikumbang (Inisial) yang dalam keseharian biasa-biasa saja akan tetapi bisa ikut Tes Bidang karena telah lolos passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Keperibadian (TKP) yang hampir mencapai nilai 400 sementar sibunga (Inisial) yang dalam kesehariannya memiliki kemampuan bidang yang lumanyan tidak memiliki kesempatan untuk mengukuti ujian bidang karena komposisi nilai TWK,TIU dan TKP tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan padahal jumlah nilai yang diperoleh sudah cukup lumanyan karena sudah mencapai angka di atas 290 ( Cuma TWK mines satu soal yang harus benar dijawab)

Ibuk Cut yang kami hormati, dalam hal ini kami merasakan telah muncul ketidak adilan, Nilai TWK,TIU dan TKP adalah nilai kepintaran yang bisa didapatkan dalam hitungan waktu satu dan dua bulan saja contoh kasus sikumbang, sikumbang diuntungkan karena telah memiliki buku prediksi soal CPNS yang mendekati kebenaran yang sangat dekat sihingga waktu ujian tiba sikumbang bisa mendapatkan nilai yang cukup tingi.

Sementara sibunga yang memiliki buku yang berbeda dari sikumbang akhirnya nasib sibunga tdk sebagus sikumbang padahal TWK,TIU dan TKP bukanlah ilmu yang akan diterapkan dalam dunia kerja dia nantinya karena yang akan diterapakan adalah ilmu bidang yang didapatkan dibangku perkuiahannya dulu sesuai dengan Spesifikasi jurusan masing-masing karena apalagi bagi mereka yang menjadi tenaga fungsional guru (bukan tenaga administrasi), fakta dilapangan bagi lulusan matematika tidak dibenarkan untuk mengajar pelajaran biologi dan begitu juga sebaliknya artinya mereka dituntut harus benar-benar linier dengan jurusannya dalam mengajar.

Tetapi anehnya dalam rekrutmen banyak diantara mereka tidak diberi kesempatan untuk mengikuti ujian bidangnya masing-masing hanya karena komposisi nilai SKDnya tidak sesuai komposisi yang telah ditetapkan, jadi sangat disayangkan apabila nilai SKD menjadi syarat untama agar peserta ujian bisa mengikutu seleksi bidangnya pada hal kalau SKD itu memang benar diperlukan juga, pemerintah tinggal menyusun komposisi soal SKD 20%, Bidang 75% dan wawancara 5% bagi mereka yang bisa menjawab 70% dari soal yang diberikan merekalah yang menjadi juara dan untuk menentukan siapa yang berhak, pemerintah tinggal merangkingkan saja.

Oleh karena itu nilai penentu bukanlah TWK,TIU dan TPK tp nilai Bidanglah yang sangat menentukan jadi demi atas nama keadilan, kami sangat mengharapkan kepada ibu dengan otonomi yang kita miliki agar bisa mempertimbangkan meminta persetujuan dari pihak yang berwenang untuk merekomendasikan peserta yang memiliki nilai TKD diatas 290 untuk bisa ikut ujian Bidang, disanalah nanti mereka akan berjuang untuk menunjukan kemampuan yang mereka dapatkan dari bangku perkuliahan sehingga hasil seleksinya nanti benar-benar terukur menurut kemampuan bidang mereka masing-masing, kemudian untuk peserta yang akan diwawancarai pemerintah baru mengambil passing grade 1 berbanding 3 dari jumlah formasi. kalau hal ini bisa ibu perjuangkan maka ibu pasti akan diangkat didalam hati sanubari kami sebagai pahlawan keadllan rekrutmen CPNS karena ibuk telah bijak dalam mengambil suatu kebijakan yang baik juga benar dari segala sisi.

Akhirnya kami mengaturkan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kelancangannya, dan kami juga tidak lupa mengucapakankan ribuan terimakasih atas waktu yang telah ibuk luangkan untuk membaca surat ini.

Bunga

(Kompas.com/Masriadi) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini