Laporan Wartawan Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Untuk mengetahui indentitas mayat tanpa tangan yang ditemukan di kebun sawit, Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratunuban kepolisian melakukan tes DNA.
Jenazah korban saat ditemukan pada Senin (20/1/2020), sudah dalam keadaan hancur dan sudah mengalami kerusakan hingga 90 persen.
Kapolres Lamteng Ajun Komisaris Besar I Made Rasma mengungkapkan, kondisi tubuh korban sudah membusuk dan hampir sulit dikenali.
"Tim yang kami kirim untuk oleh TKP tidak berhasil melakukan identifikasi karena kondisi mayat membusuk, tinggal tengkorak, tangan putus, sidik jari pun mengelupas," ungkap AKBP I Made Rasma, saat menggelar ekspose perkara, Sabtu (8/2/2020).
Dengan minimnya informasi terhadap identitas korban, kata I Made Rasma, Tim Satreskrim Polres Lamteng berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung.
"Karena minim informasi, akhirnya kami melakukan pengumpulan informasi dengan melakukan pemberitaan melalui media cetak, elektronik dan online (daring)," imbuh I Made Rasma.
Setelah diberitakan, terus I Made Rasma, Polres Lamteng akhirnya mendapat informasi, jika ada keluarga yang mengatakan jika korban adalah anggota keluarganya berdasarkan pakaian yang dikenakan korban.
Berdasarkan keterangan keluarga korban tersebut, lanjut I Made Rasma, diketahui jika mayat tanpa tangan yang ditemukan di areal perkebunan sawit di Kampung Bumi Ratu, adalah Agus Haidir.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judulBegini Cara Polisi Ketahui Identitas Mayat Tanpa Tangan yang Ditemukan di Bumi Ratunuban