TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Mawang, terduga pelaku penyerangan terhadap pasangan suami istri Ali Sukri dan Irma, di Jl Pamolongan Timur, Kelurahan Bara-barayya Timur, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sabtu malam, ditangkap polisi, Minggu (9/2/2020).
"Terduga pelaku (Mawang) sudah ditangkap tadi dini hari, sekarang masih di Resmob Polda (Sulsel)," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus.
Menurut ibunda Ali, Khlaija (55), terduga pelaku Mawang melakukan penyerangan terhadap Ali saat hendak buang air kecil.
"Saat itu Ali ingin ke kamar kecil di belakang rumahnya, dan ditemani oleh istrinya Irma, tiba-tiba Mawang langsung melakukan penyerangan terhadap Ali," ujar Supriady.
Baca: Sidang Dakwaan Kasus Pembunuhan Ayah-anak: Sempat Mau Sewa Dukun, 2 Eksekutor Terancam Hukuman Mati
Baca: Dua Eksekutor Edi Candra Tertunduk Di Persidangan, Didakwa Pembunuhan dan Terancam Hukuman Mati
"Pelaku terlebih dahulu melepaskan busur dua kali, dan tertancap di perut korban (Ali) hingga langsung tersungkur tak bernyawa," ujar Haji Edy.
Setelah menyerang Ali, Mawang yang beringas menyerang istri korban, Irma.
"Setelah itu Mawang juga menghampiri istri almarhum (Ali), dan melayangkan parang ke bagian siku kanan saudari Irma," ujarnya.
Dalam peristiwa itu, Ali meninggal dunia akibat dua anak panah busur yang tertancap di bagian perut dan dadanya.
Baca: Hadiri Peringatan Hari Pers Nasional, Jokowi Ungkapkan Kapok Pernah Tak Datang
Baca: Kisah Penggerebekan PSK di Padang yang Libatkan Anggota DPR Andre Rosiade
Sementara istri Ali, Irma masih menjalani perawatan akibat luka tebasan parang.
Belum diketahui motif penyerangan itu.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Tewaskan Ali Sukri, Pelaku Penyerangan Pasangan Suami Istri di Makassar Ditangkap Polisi