TRIBUNNEWS.COM - Sesaat setelah kejadian, Kapolsek Laenmanen Benediktus Bau langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara ( TKP) dan mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau. Sementara korban Vinsensius Nana (25) dievakuasi ke Klinik Susteran Nurobo untuk mendapat pertolongan medis.
Sedangkan, pelaku Wenseslaus Bau Tae Bria sempat melarikan diri. Atas kerja keras Kapolsek Benediktus bersama anggota dan kerjasama dengan warga Laenmanen, pelaku berhasil diringkus pada keesokan harinya, Selasa (04/02/2020) pagi sekira pukul 06.00 wita.
Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan apa pun. Dia bersembunyi di Kantor Desa Uabau.
Kakek 65 tahun, Wenseslaus Bau Tae Bria di Dusun Niamuti, Desa Tniumanu Kecamatan Laenmanen Kabupaten Malaka, Provinsi NTT menikam ponakan sendiri, Vinsensius Nana (25) hingga sekarat.
Pelaku terpaksa menikam korban sebagai upaya menyelamatkan diri ketika dianiaya korban. Korban mendapat dua tusukan pisau di tubuh bagian dada. Korban dilarikan ke Klinik Susteran Nurobo untuk mendapat pertolongan medis. Saat ini, kondisi korban sudah membaik.