News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Iming-iming Duit dan Durian, Dua Kakek Ini Cabuli Seorang Anak

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pencabulan anak

TRIBUNNEWS.COM, LUWU – Kepolisian Sektor (Polsek) Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menangkap dua orang kakek yang diduga mencabuli seorang anak.

Kedua kakek tersebut adalah MT (64) dan SN (63), warga Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Kapolsek Walenrang AKP Rafli mengatakan, kedua terduga pelaku dengan korban masih bertetangga.

Mereka ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari salah satu orang tua korban.

“Anaknya kemudian mengaku telah menjadi korban perilaku bejat para pelaku sejak Januari 2020 hingga awal Februari 2020,” kata Rafli, saat dikonfirmasi, Senin (10/02/2020).

Menurut Rafli, dalam pemeriksaan tim penyidik, tersangka MT mencabuli korban sebanyak tiga kali.

Baca: Piala Oscar 2020: Brad Pitt, Pemenang Aktor Pendukung di Film Once Upon A Time In Hollywood

Baca: [POPULER] Soal Mantan Gelandang Persib, Pelatih Persis: Siapa Tahu Detik-detik Terakhir

Baca: VIRAL Wanita Naik GrabCar Sendirian, Hampir Jadi Korban Jahat Sopirnya, Untung Ada Emergency Button

Dalam melancarkan aksinya, MT membujuk korban dengan memberikan sejumlah uang mulai Rp 10.000 hingga Rp 50.000 serta memberi buah durian dan buah rambutan kepada korban.

Hal yang sama juga dilakukan SN.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan oleh tersangka maupun korban pada saat kejadian.

“Saat ini penyidikan masih terus berlangsung dan melakukan pengembangan sebab kami menduga ada korban lain yang belum melapor ke polisi,” ujar Rafli.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat pasal 82 Undang-undang RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” jelas Rafli. (Kontributor Kompas TV Luwu Palopo, Amran Amir)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Kakek di Sulsel Cabuli Anak Tetangganya dengan Iming-iming Uang dan Durian"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini