TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Murja (36), warga Brebes, Jawa Tengah ditangkap Jajaran Reserse Kriminal Polres Tegal.
Dia ditangkap atas dugaan perbuatan asusila alias begal payudara anak baru gede (ABG).
Baca: Setelah Begal Payudara dan Pegang Kemaluan Cewek, Pria di Sumbar Kabur Tinggalkan Motornya
Murja diketahui sudah dua kali melakukan pembegalan di wilayah Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang, saat ungkap kasus di Mapolres Tegal, Selasa (11/2/2020), mengatakan, aksi pelaku terbilang nekat dan sadis.
Setidaknya sudah ada dua korban yang membuat laporan.
Keduanya yakni siswi SMP.
Peristiwa tersebut terjadi pada malam hari di bulan November 2019.
Seorang korban sedang melintasi persawahan di Jalan Raya Kalisalak, Kecamatan Margasari.
Tersangka mengejar korban kemudian memepet kendaraan korban sampai terjatuh.
"Setelah korban jatuh, kemudian menggerayangi bagian dada sampai puas, kemudian kabur," kata Iqbal.
Menurut Iqbal, aksi tersebut merupakan aksi paling sadis dibandingkan kasus begal payudara yang pernah terjadi di daerah lain.
Selain menggerayangi korbannya, lanjut Iqbal, tersangka juga tega membenturkan kepala korban ke jalan hingga terluka.
Tak hanya itu, aksi pemukulan juga dilakukan sebelum tersangka pergi meninggalkan korbannya.
"Sementara baru 2 korban yang melaporkan. Meski demikian, kami mencurigai ada korban lainnya. Masih kita dalami apakah masih ada korban lainya atau tidak," kata Iqbal.
Di hadapan polisi, tersangka Murja yang juga residivis kasus pencurian motor ini mengaku baru pertama kali melakukan aksinya.
Murja yang belum lama keluar dari penjara ini berdalih perbuatanya dilakukan setelah ia hobi menonton film porno.
"Baru pertama kali aksi. Tidak tahu tiba-tiba spontan ingin menggerayangi payudara," kata Murja.
Sejumlah barang bukti turut diamankan polisi.
Baca: Aksi Sadis dan Nekat Begal Payudara Berakhir di Jeruji Besi, Pepet Siswi SMP di Sawah Malam-malam
Di antaranya sebuah unit sepeda motor yang digunakan tersangka, hingga celana dalam dan rok milik korban.
Atas perbuatannya, Murja diancam pasal dalam Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal Penganiayaan KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (Kompas.com/Kontributor Tegal, Tresno Setiadi)
Kasus yang sama di Bekasi, terekam CCTV
Kali ini, seorang ibu rumah tangga berusia 38 tahun di bilangan Bekasi, Jawa Barat menjadi korban begal payudara.
Peristiwa begal payudara tersebut terekam dalam kamera Closed Circuit Television (CCTV) dan diunggah oleh akun @warung_jurnalis; pada Jumat (17/1/2020).
Dalam video yang dibagikan, peristiwa begal payudara terlihat bermula dari seorang ibu berjilbab yang tengah berjalan kaki di sebuah gang.
Bersamaan dengan langkah kaki sang ibu yang berjalan kaki seorang diri, seorang pria mengendarai sepeda motor terlihat melintas.
Laju sepeda motor pelaku terlihat searah dengan langkah kaki sang ibu.
Namun, sesaat melintasi korban, pelaku terlihat berputar arah di ujung gang.
Posisi pelaku terlihat menuju ke arah korban.
Mengetahui posisi motor semakin dekat, korban terlihat menghentikan langkah kakinya.
Akan tetapi, niat baik korban yang memberikan jalan kepada pelaku berbuah petaka.
Tangan kanan pelaku yang semula memegang handle gas sepeda motor terlihat diangkat.
Dalam waktu singkat, tangan pelaku mengarah ke bagian dada korban.
Tidak terlihat jelas apakah korban berhasil meremas dada korban, akan tetapi gerak tubuh korban memberikan perlawanan.
Korban terlihat mengangkat tangan dan menepis tangan pelaku.
Korban pun terlihat segera menutupi payudaranya dengan tangan kanan.
Dalam video tidak terdengar adanya teriakan ataupun upaya pengejaran dari korban.
Walau begitu, pelaku terlihat dengan santai meninggalkan korban yang terpatung di tengah gang.
"Lagi Lagi, Aksi Pelecehan Seksual /Begal Payudara terhadap kaum wanita kembali terjadi," tulis admin @warung_jurnalis.
"Kali ini terjadi di Jalan Sedap Malam RT 12 RW 25 ,Kali Abang Bekasi Utara,pada Rabu (15/01/2020) pagi sekitar pukul 06.33 WIB," jelasnya.
Pelaku terekam cctv saat melakukan aksinya.
Korbannya seorang ibu berusia 38 tahun warga sekitar lokasi.
"Bagi yang mengenali,mengetahui ciri-ciri pelaku silakan melaporkan kepihak kepolisian terdekat," imbau @warung_jurnalis.
"Kasus Pelecehan ini juga sudah dilaporkan kepihak kepolisian setempat," tutupnya.
Video begal payudara tersebut pun viral di media sosial.
Ratusan komentar dituliskan oleh masyarakat.
Mereka terlihat marah dan berharap agar pihak Kepolisiana dapat menangkap pelaku begal payudara secepatnya
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Begal Payudara Sadis Pengincar ABG di Tegal Ditangkap Polisi