TRIBUNNEWS.COM - Kepala Rutan Kelas II B Kabanjahe, Simson Bangun menyebutkan, kericuhan yang terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe dipicu oleh adanya sejumlah nara pidana (napi) yang merasa tidak terima mendapat hukuman disiplin.
"Mereka merasa jangan dihukum disiplin," kata Simson, dalam wawancaranya yang ditayangkan di kanal Youtube Kompas TV, Selasa (12/2/2020).
Simson menerangkan, sebelumnya kepolisian melakukan razia pada Sabtu (8/2/2020) lalu.
Dalam razia tersebut, polisi mendapati seorang napi yang membawa narkoba di rutan.
"Jadi kita kan kalau ada pelanggaran aturan kita ada hukuman disiplin, tapi mereka tidak terima," terang Simson.
"Razia ini tanggal 8 Februari 2020, kedapatan seorang napi menyimpan narkoba, kemudian mengembang menjadi 4, ditambah lagi 2 sipir jadi total ada 6," tambahnya.
Menurut Simson, kericuhan ini pecah karena adanya provokator.
"Itu ada provokator, kita bikin disiplin lalu mereka merasa tidak senang," tuturnya.
Kericuhan Rutan Kabanjahe
Kericuhan pecah di Rutan Kelas II B Kabanjahe yang berlokasi di Jalan Bhayangkara, Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Rabu (12/2/2020).
Dilansir Tribun-Medan.com, terlihat banyak bebatuan yang melayang.
Diduga, aksi lempar batu tersebut dilakukan oleh warga binaan.
Sementara itu, dalam tayangan Kompas TV, diberitakan kericuhan ini terjadi pada sekitar pukul 12.30 siang.
Saat ini petugas pemadam kebakaran tengah berupaya masuk ke dalam rutan untuk segera memadamkan api.