TRIBUNNEWS.COM, JEMBRANA - Perlakuan tak senonoh diterima gadis di bawah umur berinisial KE (14) di Jembrana, Bali.
Sudah empat kali ia mendapatkan perlakuan tak terpuji dari seorang pria.
Gadis malang ini dirudapaksa pria berinisial TA (34) hingga empat kali di pertengahan Januari 2020 lalu.
Mirisnya lagi, pelakunya adalah ayah kandung sendiri.
Gadis belia ini diperkosa ayah kandungnya dan terbongkar saat korban menceritakan pengalaman pahit itu ke ibu kandungnya atau istri pelaku.
• Rizky Febian & Putri Delina Tak Hadiri 40 Harian Meninggalnya Lina, Mantan Asisten Beberkan Ini
Di tanggal 14 Januari 2020, ayah kandung KE pertama kali merudakpaksa dirinya.
Saat itu KE tengah berada di dalam kamarnya kemudian pelaku masuk.
Modus si pelaku memperkosa KE dengan mengatakan putrinya itu sudah tak perawan.
• 40 Hari Lina Wafat, Putri Delina Beberkan Penyesalannya Sambil Menangis: Dari Dulu Selalu Bilang
KE lantas menolak tuduhan sang ayah dan mengaku masih perawan.
"Saat mengatakan bahwa tidak perawan kepada korban. Korban sudah mengatakan bahwa dirinya tidak pernah tidur dengan pria manapun," kata Wakapolres Jembrana Kompol Supriadi Rahman, dikutip TribunBali, Kamis (13/2/2020).