News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Rutan Kabanjahe

Kerusuhan Dipicu Oleh Tahanan yang Dirantai

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api saat peristiwa pembakaran dan kerusahan yang terjadi di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (12/2/2020). Sedikitnya 410 warga binaan dievakuasi pada peristiwa kerusuhan yang disertai pembakaran dan pengrusakan lapas yang dilakukan oleh napi. TRIBUN MEDAN/Muhammad Nasrul

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe membakar gedung dan fasilitas. Peristiwa itu terjadi Rabu(12/2) sekitar pukul 12.00 WIB.

Pantauan di lokasi saat kerusuhan batu-batu besar melayang di udara dilempar dari dalam ke halaman rutan.

Tidak lama kemudian ada kepulan asap membumbung dari dalam rutan Kabanjahe.

Menurut keterangan salah satu tahanan berinisial T, awalnya mereka melakukan aksi kerusuhan karena adanya lima orang rekannya yang dirantai.

"Awalnya ada kawan kami yang dirantai. Makanya kami enggak terima," ujar T saat dievakuasi ke dalam mobil tahanan.

Dirinya mengungkapkan, kelima rekannya itu sudah dirantai selama tiga hari. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti apa penyebab rekannya tersebut diperlakukan seperti itu.

Baca: Kerusuhan di Rutan Kabanjahe, 10 Napi Diduga Jadi Penyebabnya

Baca: Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Lucinta Luna Tempati Sel Perempuan dan Sendirian

Baca: Sebelum Kerusuhan di Rutan Kabanjahe Pecah, Petugas Sempat Negosiasi dengan 4 Tahanan

Puluhan warga binaan sudah ada yang tampak dievakuasi dengan menggunakan mobil tahanan Polres Tanah Karo.

Tahanan yang dimasukkan ke dalam mobil tampak dibariskan terlebih dahulu untuk dihitung.

Aparat membuat satu jalur evakuasi tahanan untuk mengurangi kemungkinan ada yang kabur. Pencarian tahanan yang kemungkinan masih ada dalam rutan juga berlangsung.

Kepala Rutan Kabanjahe Simson Bangun mengatakan, penjara ini menampung 410 warga binaan. Padahal, kapasitasnya hanya untuk 145 orang. Simson juga menyatakan, rutan itu hanya dijaga oleh delapan petugas.

Personel pemadam kebakaran Kabupaten Karo, melakukan penyemprotan lokasi Rutan Kelas II B Kabanjahe yang terbakar, Rabu (12/2/2020). (TRIBUN MEDAN/M NASRUL) (TRIBUN MEDAN/M NASRUL)

Dijelaskan Simson ada 4 orang tahanan yang terlibat. Mereka kemudian diserahkan ke Sat Narkoba Polres Tanah Karo. Kemudian dikembalikan ke Rutan dan diberikan hukum disiplin berupa digari (borgol).

"Namun mereka menolak digari sehingga memprovokasi napi lainnya," jelas Simson.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan tidak ada satu pun tahanan yang kabur dalam peristiwa itu.

"Tidak ada korban jiwa maupun luka. Untuk api sudah mulai padam. Napi tidak ada yang kabur dan situasi saat ini terkendali," ujarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini