TRIBUNEWS.COM - Kisah peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ): telat dan gugur gara-gara menunggu teman, yang ditunggu ternyata bisa ujian.
Cita-cita untuk menjadi Aparatur Sipil Negera (ASN) harus digantung sementara oleh salah satu peserta Tes SKD CPNS 2020 untuk Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yakni Lois Pernando Nandito.
Gara-gara menunggu temannya, Lois terpaksa menunda harapannya untuk Lulus tes CPNS karena telat dalam mengikuti ujian sesi pertama pada pukul 08.00 WIB.
Dari pantauan di lapangan Sabtu (8/2/2020), terdapat tiga peserta tes CPNS yang telat mengikuti tes karena terlambat 15 menit.
Sehingga ketiganya tidak bisa mengikuti tes karena sistem mengunci, sedangkan dua peserta tes lainnya tampak murung dan tidak ingin berbincang.
“Telat pak 15 menit, tadi telat karena menunggu teman. Teman saya akhirnya bisa masuk, sementara saya ketika mau masuk juga tetapi sudah terkunci,” ujar Lois Fernando, Sabtu (8/2/20) sekitar pukul 09.00 WIB.
Lanjutnya, telatnya dirinya dalam mengikuti CPNS sedikit kecewa karena menjadi ASN merupakan keinginan orangtua.
“Sedih pak, kapan lagi mau jadi PNS. Kalau saja tahun depan ada lagi, kalau sekarang terpaksa urung pakai lambang korpri,” ujar Lois seraya pergi menuju tempat kerjanya di salah satu bank swasta di Sekayu.
Sementara, Kepala Kantor Regional VII Palembang Agus Sutiadi mengatakan pihaknya mengimbau peserta untuk datang 90 menit lebih awal untuk mengikuti tes.
Karena terlambat 5 menit peserta akan langsung gugur.
“Jangankan terlambat 15 menit, terlambat 5 menit saja peserta langsung gugur.
Kenapa demikian sistem CAT BKN sistemnya mengunci jadi bagi pesera yang terlambat tidak bisa ikut, tahun sebelumnya kita memaklumi tetapi sekarang tidak.
Kalau masih mau dipaksakan bisa tetapi tidak tercatat sama sekali,” tegasnya.
Ini Akibatnya Jika Pelamar CPNS Tak Datang 60 Menit Sebelum Ujian