TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR – Jum, seorang pria tua asal Jawa Timur (Jatim), saat ini berurusan dengan Polsek Payangan, Gianyar, Bali.
Ia tengah diamankan setelah adanya laporan bahwa dia mengaku bisa menggandakan uang.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan, dan belum menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
Kapolsek Payangan, AKP I Gede Sudyatmaja, Jumat (14/2/2020) membenarkan mengamankan seorang pria asal Jatim, yang mengaku bisa menggandakan uang.
Dia diamankan di Desa Beresela, Tegalalang, Gianyar, Bali, Kamis (13/2/2020) malam.
“Berapa korbannya, masih kami kembangkan, tapi yang jelas korban yang kita dapatkan baru satu orang,” ujarnya.
Dari satu korban tersebut, kata AKP Sudyatmaja, Jum berhasil mendapatkan uang Rp 125 juta.
Kepada korban, ia mengaku bisa menggandakan uang tersebut menjadi Rp 20 Miliar.
“Dari satu korban, dia dapat uang Rp 125 juta, katanya uang itu bisa digandakan sampai Rp 20 miliar.
AKP Sudyatmaja mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan interogasi pada Jumairi.
“Terkait penetapan tersangka, dan detail kasusnya, nanti kami akan sampaikan dalam pers rilis. Saat ini tim penyidik masih bekerja,” tandasnya.
Informasi yang dihimpun di lapangan, Jum diamankan saat melakukan ritual penggandaan uang.
Ia tidak melakukannya sendirian, tetapi dilakukan bersama rekannya berinisial AN.
Hal tersebut membuat keresahan di masyarakat.
Atas laporan tersebut, polisi kemudian langsung ke lokasi tempat kejadian yang dimaksud.
"Saat di lokasi, sedang berlangsung kegiatan, saat itu juga langsung kita grebek" ujar seorang sumber.
Di tempat yang dijadikan lokasi ritual ditemukan uang sebesar Rp 125 Juta, sejumlah amplop berwarna coklat, salah satu amplop berisi detergen, yang diduga digunakan sebagai media untuk mengandakan uang.