TRIBUNNEWS.COM - Proses penyelamatan buaya berkalung ban di Sungai Palu, Kota Palu, Sulawesi Tengah masih berlangsung.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah telah membentuk tim satuan tugas (satgas) Penanganan Satwa Liar untuk melepaskan ban yang membelit leher buaya berukuran empat meter tersebut.
Pada 2018 lalu, BKSDA Sulawesi Tengah sempat menggandeng ahli satwa untuk melakukan proses penyelamatan buaya berkalung ban.
Saat itu, BKSDA Sulawesi Tengah bekerjasama dengan Panji Petualang dan Organisasi Non-Pemerintah (NGO) asal Australia.
Namun, usaha tersebut belum juga berhasil.
Terbaru, BKSDA Sulawesi Tengah menggandeng dua ahli buaya asal Australia untuk bergabung dengan Tim Satgas Penanganan Satwa Liar.
Yakni, Mattew Nicolas Wright atau Matt Wright dan Chris Wilson.
Pada Selasa (11/2/2020) lalu, Tim Satgas Penanganan Satwa Liar memasang perangkap besi yang berisikan umpan dan berukuran 3 x 1,2 meter di sekitar Jembatan Palu II, di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kota Palu.
Lokasi tersebut diyakini sebagai tempat buaya berkalung ban kerap menampakkan diri.
BKSDA Sulawesi Tengah juga menggunakan drone untuk mengirim umpan ke tengah sungai agar dapat memancing kemunculan sang buaya berkalung ban.