News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Praktik Prostitusi Berbalut Kawin Kontrak di Puncak: Terbongkar Lewat Youtube

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Praktik kawin kontrak di Puncak, Bogor

Kemudian tersangka HS menghubungi tersangka NN dan OK sebagai penyedia perempuan alias mucikari di villa daerah puncak Bogor dan Apartemen Puri Casablanca.

"Para perempuan (korban) tersebut kemudian dibawa oleh NN dan OK ke HS di Villa wilayah Puncak Bogor dengan menggunakan kendaraan roda empat yang dikemudikan OK," kata Ferdy.

Berjalan 5 Tahun

Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus booking out kawin kontrak dan short time di wilayah Puncak, Bogor.

Sindikat ini telah beroperasi sejak 2015. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo mengungkapkan, artinya, sudah lima tahun sindikat ini berjalan.

"Kalau ditanya sejak kapan sudah cukup lama tapi sejak 2015 kami sudah telusuri cuma baru yang ini aktifitas WNA tersebut tertangkap," kata Ferdy saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2020).

• Nikita Mirzani Kerap Ditawari Kencan, Manajer Bongkar Chat Pria Hidung Belang & Kirim Foto Aneh

• Perlakuan Napi Lain di Rutan ke Lucinta Luna Dibongkar Abash, Feni Rose Tersenyum: Cerita Begitu?

Ferdy menjelaskan, para tersangka menawarkan jasa booking out kawin kontrak dan short time kepada WNA. Para muncikari mematok harga untuk pengguna dengan lama waktu 1-3 jam sebesar Rp 500.000-600.000, sedangkan satu malam sebesar Rp 1-2 juta.

Kemudian, untuk booking out secara kawin kontrak para muncikari mematok harga Rp 5 juta untuk jangka waktu tiga hari dan Rp 10 juta untuk jangka waktu tujuh hari.

Keuntungan yang diperoleh muncikari tersebut adalah sebesar 40 persen dari harga yang ditentukan untuk para pelanggan atau tamu.

"Keuntungan, penyedia wanita ini 40 persen. Kalau misalnya dibayar Rp 500 ribu, 40 persen dia dapat. Dibayar dia Rp 5 juta, 40 persen dia dapatnya itu. Sisanya untuk korban itu," jelas Ferdy. (Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini