News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tim Jatanras Polres Manggarai Tangkap 2 Pelaku Perjudian di Desa Pong Leko

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pelaku perjudian di Desa Pong Leko, Kecamatan Ruteng, Manggarai sedang berada di Polres Manggarai.

TRIBUNNEWS.COM, RUTENG - Tim Jatanras Polres Manggarai kembali mengungkap dan menangkap dua pelaku perjudian kupon putih (KP), Sabtu (15/2/2020) siang.

Para pelaku perjudian KP ini ditangkap di kios milik saudara Kosmas Anggul di Kampung Longgo, Desa Pong Leko, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai yang juga pelaku perjudian.

Selain Kosmas, Damianus Babun, warga Gulung, Desa Pong Leko juga ditangkap.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo kepada POS-KUPANG.COM di Ruteng, Sabtu (15/2/2020) sore, membenarkan adanya penangkapan dua pelaku perjudian.

Menurutnya, pada tanggal 15 Pebruari 2020 ada laporan masuk ke Polres Manggarai tentang kasus perjudian KP dan anggota lalu penyelidikan dan penangkapan.

Baca selengkapnya>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini