TRIBUNNEWS.COM, ATAMBUA - Wakil Kapolres Belu, Kompol Herman Bessie mengatakan, polisi sudah mengamati dan memastikan, benda yang ditemukan warga Desa Jenilu itu adalah bom.
Oleh karena itu, polisi mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi atau police line di sekitar bom tersebut dengan radius sekitar 200 meter. Selain memasang polici line, polisi sudah menghimbau kepada warga agar tidak melintas dan beraktivitas di sekitar lokasi bom tersebut.
Waka Polres Belu, Kompol Herman Bessie mengatakan hal itu kepada wartawan, Sabtu (15/2/2020).
Dikatakannya, setelah mendapatkan laporan temuan bom oleh warga, ia didampingi Kapolsek Kakuluk Mesak, Iptu Soleman Maunino langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan dan memasang garis polisi (police line).
"Polisi telah mengamati dan memastikan benda tersebut adalah bom sehingga lokasi diamankan dengan memasang police line di sekitar bom tersebut dengan radius sekitar 200 meter," kata Kompol Herman.