TRIBUNNEWS.COM - Pengaruh minuman keras bisa membuat seseorang mati akal dan berbuat nekat. Apalagi ditambah dengan dorongan seksual, maka fatal akibatnya.
Sebut saja seperti kejadian di Lampung pada 16 Juli 2019 lalu. Dimana seorang pria bernama Giyanto (39) warga Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, nekad memperkosa seorang janda tua.
Setelah itu, ia mengaku tiba-tiba hasrat seksualnya memuncak. Saat itulah pelaku berpikir singkat dengan mendatangi nenek SR di rumahnya.
Terbaru, kasus serupa juga terjadi di Sukerejo Blitar. Dimana akibat pengaruh minuman keras seorang pemuda MA (18), gelap mata.
MA nekat melakukan percobaan pemerkosaan terhadap M (39), perempuan asal Mojo, Kabupaten Kediri.
"Dalam kondisi mabuk, pelaku berusaha memperkosa korban, tapi gagal. Korban melawan dan pelaku diamankan warga," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, Senin (17/2/2020).
Aksi percobaan pemerkosaan itu terjadi di rumah kos, di Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Minggu (16/2/2020) dini hari.
Pelaku datang ke rumah kos sendirian dalam kondisi mabuk.
"Pelaku sempat minum-minuman keras sebelum ke lokasi," ujar Leonard.
Sesampai di lokasi, pelaku langsung telanjang bulat.
Pelaku melepas bajunya saat berada di ruang tamu lantai satu rumah kos itu.
Ia kemudian naik menuju ke lantai dua rumah kos itu.
Pelaku menengok satu per satu kamar di lantai dua rumah kos.
Ketika berada di depan kamar korban, pelaku melihat kondisi pintu kamar korban terbuka.
Pelaku melihat korban sedang tidur di dalam kamar.