News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dipasung 6 Tahun, Sepulang Merantau dari Bandung Wanita Ini Mengalami Gangguan Jiwa

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Puskesmas Jatilawang merujuk pasien ODGJ di Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (11/2/2020)

Nasib memilukan dialami PJ (47) seorang wanita warga di Jatilawang, Banyumas, Jawa Tengah dipasung selama 6 tahun lantaran alami pengalaman nahas

TRIBUNNEWS.COM, BANYUMAS - Nasib memilukan dialami PJ (47) seorang warga di Jatilawang, Banyumas, Jawa Tengah.

Enam tahun lalu, ia pulang ke kampung halamannya dalam keadaan berbeda dan tampak seperti mengalami gangguan jiwa.

Karena itulah, selama 6 tahun, PJ dipasung di sebuah ruangan berjeruji besi di rumahnya. Tapi akhirnya kemarin dibebaskan.

Dilansir dari Antara, PJ sempat bekerja menjadi sales promotion girl (SPG) di Purwokerto sebelum mengalami gangguan jiwa.

Hal itu dibenarkan Watini (42), adik kandung PJ.

Watini menambahkan, selain jadi SPG, kakaknya juga sempat bekerja merantau di Bandung, Jawa Barat.

Namun, sepulang dari Bandung, PJ menjadi sosok yang berbeda. Saat itu pihak keluarga mendapat informasi jika PJ telah mengikuti aliran sesat.

"Sepulangnya dari Bandung, kondisi Mbak PJ sudah berbeda. Kabarnya dia sempat ikut aliran sesat," ujar Watini.

Setelah pulang kampung di Jatilawang, lanjut Watini, kakaknya sempat mengalami kecelakaan dan mengalami luka parah di bagian kepala.

Pihak kelurga beberapa kali membawa PJ berobat ke RSUD Banyumas dan rumah sakit di Solo, namun tidak mengalami perubahan, terutama kesehatan mentalnya.

"Dia sering mengamuk, mengacak-acak rumah, dan beberapa kali membahayakan masyarakat," katanya.

Dengan alasan itu, pihak keluarga memutuskan untuk memasung PJ.

Watini menyebut, jika kakaknya telah mengalami gangguan jiwa selama 20 tahun.

Seperti diketahui, PJ dipasung di ruangan berjeruji besi dengan ukuran 1,5x2 meter.

Dibebaskan dari pasungan

Pada hari Selasa (11/2/2020), PJ dan dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang telah dipasung selama bertahun-tahun di Jatilawang, akhirnya dibebaskan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini