TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO – Berbekal foto palsu di media sosisla dan pengakuan sebagai anggota TNI AL, Kusnan Ghoibi (29) memperdayai lima wanita.
Lima wanita itu memiliki latar belakang berbeda, ada yang dosen, janda muda, mahasiswi, dan sebagainya.
Padahal pria asal Turen, Kabupaten Malang ini bekerja sebagai kuli bangunan.
Dalam aksinya, tersangka berjanji akan menikahi korban.
Tersangka mengajak korban untuk berhubungan badan, dan mencuri harta berharga milik korban.
Kusnan mengaku berbuat jahat dengan memanfaatkan Tantan dan Instagram selama empat bulan.
Kusnan memajang foto dengan mengenakan atribut TNI AL di akun media sosial tersebut.
Kusna mengakui tujuan menjadi TNI gadungan memang agar bisa kencan dengan janda sekaligus mencari uang dari para korbannya.
“Hasil kerja tidak cukup buat makan, biaya tempat tinggal, dan kirim uang ke orang tua,” ucap Kusnan kepada SURYAMALANG.COM di Polres Mojokerto, Senin (18/2/2020).
Sebagai kuli bangunan, Kusnan hanya mendapat bayaran sebesar Rp 135.000 per hari.
Makanya tersangka mengincar cewek yang bisa dikuras hartanya.
Awalnya mereka kenalan di media sosial, lalu dilanjutkan ketemuan.
Bahkan tersangka sempat memperdayai dosen wanita perguruan tinggi swasta (PTS) di Surabaya berinisial TS.
“Awalnya saya kenalan, kemudian ketemu dengan dia di Taman Bungkul, Surabaya,” jelasnya.
Tersangka menemui korban dengan mengenakan baju biasa dan sepatu TNI.
Dia berupaya meyakinkan korban dengan mengajaknya ke Lantamal V Surabaya.
Tersangka mudah masuk ke dalam kompleks tentara lantaran bekerja sebagai kuli bangunan di Lantamal V Surabaya.
“Saya masuk ke proyek, tapi dia langsung pulang,” ujarnya.
Kini tersangka hanya bisa menyesali perbuatannya.
“Saya baru pertama melakukan seperti ini. Saya sangat menyesal,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung menjelaskan tersangka menyamar menjadi TNI gadungan sejak April 2019.
Tersangka menjanjikan akan menikai korban,” ujar Feby.
Daftar korban TNI gadungan :
1. Kusnan Ghoibi mencuri harga dan menipu janda berinisial SJ di Krian, Sidoarjo pada April 2019.
Modusnya, tersangka mengajak korban menikah.
2. Tersangka menipu dan mencuri motor Vario nopol W 3680 WU dan ponsel milik janda berinisial NL pada Agustus 2019.
3. Tersangka menipu dan mencuri laptop, KTP, ATM, dan uang Rp 200.000 milik mahasiswi berinisial UH di Songgoriti, Kota Batu pada Oktober 2019.
4. Tersangka menipu dan mencuri ponsel milik cewek berinisial IS di Kenjeran, Surabaya pada November 2019.
5. Tersangka menipu dan mencuri dosen cewek berinisial TS di Pacet pada Februari 2019.
Modal Cuma Foto Palsu di Instagram
Modus Kusnan Ghoibi (29) dalam memperdaya 5 janda sungguh di luar nalar. Seorang dosen bahkan menjadi korban kejahatannya.
Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung mengatakan Kusnan merupakan warga Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Malang.
Kusnan ditangkap setelah dilaporkan seorang wanita berinisial TS terkait tindak pencurian dan penipuan.
TS diketahui dosen wanita di Perguruan Tinggi Swasta Surabaya inisal TS (32) warga Kecamatan Bubutan, Surabaya.
Polisi menangkap Kusnan di rumah kos Desa Bringkang, Kecamatan Mengganti, Kabupaten Gresik, Rabu (12/2/2020(.
"Tersangka KB berpura-pura menjad TNI Angakatan Laut gadungan untuk melakukan tindakan pencurian dan penipuan," ujarnya di Mapolres Mojokerto, Senin (17/2/2020).
Feby DP Hutagalung menjelaskan Kusnan diketahui sudah menipu banyak wanita. Modus yang Kusnan gunakan adalah membuat akun instagram dengan nama Alikhusnanaldin.
Di dalam instagram itu, Kusnan memajang foto mengenakan baju TNI AL.
Ya, dengan instagram itupula Kusnan berkenalan dengan TS melalui media sosial Instagram.
Setelah berkomunikasi intensif tersangka mengajak bertemu korban lalu melancarkan aksi kejahatannya.
Tersangka bersama korban TS bertemu di Villa Jati, Kacamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Minggu (2/2/2020).
"Korban dirayu tersangka akan dijadikan istri kemudian melakukan hubungan layaknya suami istri," ungkapnya.
Feby DP Hutagalung menambahkan korban kejahatan Kusnan bukan hanya TS, tapi masih ada lagi.
"Jadi sudah ada lima wanita yang menjadi korban tersangka dengan modus menjadi TNI Gadungan," jelasnya.
Dari pengakuan tersangka TNI Gadungan ini tapi tidak menyebutkan pangkatnya namun mengaku sebagai anggota Komando Pasukan Katak (Kopaska).
Kusnan Ghoibi mengaku membeli satu set atribut TNI AL meliputi jaket, sepatu bekas dan seragam loreng baru di Pasar Turi Kota Surabaya berharga Rp 700 ribu.
Duda anak satu ini mengakui sudah menipu lima wanita yang semuanya berstatus janda.
Tersangka hanya melakukan persetubuhan dengan empat wanita tersebut.
"Ya mereka (Korban, Red) saya ajak menikah mau saja begitu," ujarnya.
Tersangka mengatakan terinspirasi menjadi TNI gadungan karena bekerja sebagai kuli bangunan di Lantamal V Surabaya.
Dia terobsesi berinisiatif membeli atribut TNI untuk sarana perkenalan dengan wanita.
Kini, Kusnan dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 362, Pasal 372 dan Pasal 378 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Pengakuan Kusnan
Tersangka Kusnan Ghoibi mengatakan sudah menggunakan media sosial Tantan dan Instagram selama empat bulan.
"Ya inspirasi dari diri sendiri menjadi begini (TNI Gadungan, Red),"ujarnya di Mapolres Mojokerto, Senin (17/2/2020).
"Memang untuk mencari uang kalau hasil kerja tidak cukup buat makan, biaya tempat tinggal dan kirim uang ke orang tua," ucapnya.
Kusnan rata-rata mengincar korban wanita yang berstatus janda. Mereka berkenalan di media sosial Tantan yang dilanjutkan dengan kopi darat.
"Awalnya ya berkenalan saya ketemu sama dia (Korban, Red) di Taman Bungkul Surabaya," jelasnya.
Tersangka mengaku menemui korban dengan mengenakan baju biasa dan sepatu TNI. Dia berupaya meyakinkan korban dengan mengajaknya ke Lantamal V Surabaya.
Tersangka begitu mudah masuk ke dalam kompleks tentara lantaran bekerja sebagai kuli bangunan di Lantamal V Surabaya.
"Saya masuk ke proyek tapi dia (Korban TS, Red) langsung pulang," ujarnya.
Tersangka baru pertama kali ini menyamar menjadi TNI gadungan. Dia menyesal sudah melakukan kejahatan yang mengatasnamakan TNI.
"Saya baru pertama ini sangat menyesal tidak akan mengulangi lagi," terangnya.
Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung menjelaskan tersangka menyamar menjadi TNU gadungan pada april 2019. Tersangka berkenalan dengan korban di media sosial.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Ngaku Sebagai Anggota TNI, Kuli Bangunan Asal Malang Ini Perdayai Janda Muda, Mahasiswi, dan Dosen, https://suryamalang.tribunnews.com/2020/02/18/ngaku-sebagai-anggota-tni-kuli-bangunan-asal-malang-ini-perdayai-janda-muda-mahasiswi-dan-dosen?page=all.