Polisi mencari sisa janin hasil aborsi, yang diduga dibuang pelaku ke septic tank.
Selanjutnya, hasil penyedotan diperiksa di laboratorium forensik.
Klinik aborsi ilegal di Paseban, Jakarta Pusat ini telah mengantongi keuntungan mencapai Rp 5,5 miliar.
Diketahui, klinik ini telah beroperasi selama 21 bulan.
Tercatat, sudah ada 1632 pasien yang mendatangi klinik aborsi.
Sebanyak 903 diantaranya, sudah menggugurkan janinnya.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)
BERITA REKOMENDASI