News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gelar Operasi Peredaran Miras, Polisi Sita Puluhan Botol Minuman Keras di Kulonprogo dan Bantul

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan botol miras disita polisi di wilayah Kulonprogo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar operasi peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Kulonprogo dan Bantul, Selasa (18/2/2020) malam.

Dari operasi tersebut kepolisian mengamankan sejumlah orang dan barang bukti.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber resmi kepolisian, di wilayah Kulonprogo, ada tiga Polsek yang melakukan operasi peredaran miras.

Baca: 6 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Ditangkap Aparat Polsek Depok Barat Yogyakarta

Di antaranya Polsek Panjatan, Polsek Temon, dan Polsek Wates.

Di wilaya Polsek Panjatan, anggota kepolisian yang berjumlah 7 personel dipimpin AKP Maryanto, mengamankan 4 botol minuman keras dari sebuah rumah warga di Desa Pleret.

Kemudian, di wilayah Polsek Temon, anggota kepolisian yang berjumlah 5 personel dipimpin Iptu P Sitohang mengamankan 5 botol minuman keras dari seorang warga.

Lalu, di wilayah Polsek Wates kepolisian mengamankan 17 botol minuman keras dari dua rumah warga.

Polisi sita 11 plastik berisi miras alkohol murni serta 1 botol berisi seperempat miras campuran . (Istimewa)

Sementara di wilayah Bantul, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial ES beserta barang bukti 11 plastik berisi miras alkohol murni serta 1 botol berisi seperempat miras campuran.

Operasi peredaran Miras di Bantul dilakukan opsnal satnarkoba Polres Bantul yang dipimpin Ipda Imam Sutrisna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini