News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pacarnya Sering Digoda Korban, Pria asal Malang Ini Lakukan Tindakan Brutal Hingga Berakhir Disel

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Mapolres Malang Kota, Rabu (19/2/2020)

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM.COM, MALANG - Polresta Malang Kota menangkap lima orang tersangka pencurian dengan kekerasan (curas).

Kapolres Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan tersangka berinsial  SZ (29), MS (18), D (27), dan tersangka penadahan yaitu DS (36).

Polisi juga mengamankan seorang wanita berusia 21 tahun, yang belakangan diketahui sebagai pacar salah seorang pelaku.

"Untuk tersangka D ternyata sudah kabur sebelum ditangkap, namun telah kita tetapkan menjadi DPO dan masih dalam pengejaran," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (19/2/2020).

Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan, kejadian curas terjadi di sebuah tanah kosong di Jalan Bandulan Barat RT 8 RW 1, Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Sabtu (8/2/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat itu korban berinisial YAM (19), warga Dukuh Sentong Desa Karangduren Kecamatan Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang mengajak ketemuan dengan tersangka MLA.

"Korban dan tersangka ini awalnya kenalan di media sosial Facebook lalu intens berteman melalui Whatsapp," jelasnya.

Namun ternyata yang membalas percakapan korban bukanlah MLA melainkan tersangka SZ yang merupakan pacar dari tersangka MLA.

Aksi bejat mereka kemudian berlanjut.

Baca: 6 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Ditangkap Aparat Polsek Depok Barat Yogyakarta

Baca: Rusuh di Rutan Kabanjahe: Kerusakan Hampir 90 Persen, Kalapas Jelaskan Duduk Perkaranya

Baca: BRI Kembalikan Dana Nasabah Korban Skimming di Malang

Tersangka MLA berhasil membawa korban menuju ke tempat kejadian.

"Lalu tersangka SZ ini mengajak tersangka D dan MS untuk menyergap korban," katanya.

Tersangka MS bertugas mengawasi daerah sekitar, sedangkan tersangka D dan SZ mendatangi korban pura-pura menjadi petugas kepolisian Polsek DAU Kabupaten Malang.

Kemudian tersangka SZ menodongkan dan memukulkan pistol korek api ke korban yang mengenakan helm.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini