News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA Ayah di Jambi Setubuhi Anak Kandung Lebih dari 100 Kali: Terjadi Awal 2017 hingga Januari 2020

Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SD (42), warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, yang menyetubuhi anak kandung lebih dari 100 kali.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah di Jambi berinisial SD (42), tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang mengalami keterbelakangan mental.

SD telah diamankan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jambi.

Anak yang menjadi korban ayahnya tersebut berinisial XYZ (12), tinggal di Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Suhardi Hari mengatakan, korban tak tahu jika perbuatan ayahnya itu adalah salah.

"Dikarenakan korban masih anak-anak dan terlebih karena korban ini mengalami keterbelakangan mental, sehingga korban tidak tahu dan menuruti apa yang dilakukan oleh ayahnya," kata Suhardi, dikutip dari TribunJambi.com, Kamis (20/2/2020).

Baca: Ayah Bejat Cabuli Putrinya Sejak 3 Tahun Lalu Saat Sang Istri Sakit Hingga Meninggal Dunia

Selain itu, SD juga melakukan paksaan dan tekanan kepada korban, agar menuruti kemauannya.

"Paksaan pasti ada dan ancaman juga diberikan kepada si anak agar menuruti nafsu dari ayahnya," ungkapnya.

SD (42), warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, yang menyetubuhi anak kandung lebih dari 100 kali. (Tribun Jambi/M Ferry Fadly)

Suhardi berujar, ayah dan anak ini hanya tinggal berdua di rumah, karena istri SD telah meninggal dunia.

"Korban dan pelaku memang serumah, tidak ada orang lain di rumah pelaku, sehingga pelaku leluasa melancarkan nafsunya," jelasnya.

Baca: VIRAL Kasus Adik Hamili Kakak Kandung & Buang Bayinya, Psikolog: Tontonan Anak Harus Diperhatikan!

Demi mengetahui kondisi kejiwaan pelaku dan korban, Polresta Jambi akan memanggil psikolog.

"Untuk korban sendiri, kita selalu berkoordinasi dengan psikolog untuk mendampingi korban. Selama penyelidikan pun kita melibatkan psikolog," ujarnya.

Disetubuhi Lebih dari 100 Kali

Mengutip TribunJambi.com, Wakasat Reskrim, Polresta Jambi, Iptu Irwan mengatakan, korban disetubuhi oleh SD sejak 2017 hingga 29 Januari 2020.

Terhitung sebanyak lebih dari 100 kali, SD melakukan aksi bejatnya pada anaknya kandungnya sendiri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini