News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Sengketa Rumah di Penumping Solo, dari Duduk Perkara hingga Ratusan Orang Halangi Eksekusi

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan orang menduduki rumah di Jl Kebangkitan Nasional, Penumping, Solo, menolak proses eksekusi PN Solo terhadap rumah tersebut.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNNEWS.COM - Ratusan orang memadati Jalan Kebangkitan Nasional, Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan, Solo, Kamis (20/2/2020).

Mereka menghalang-halangi proses eksekusi Pengadilan Negeri Solo terhadap sebuah rumah yang ada di sana.

Rumah tersebut tengah jadi sengketa antara pembeli rumah dan seorang pria bernama Akbar, yang mengaku punya hak atas rumah tersebut.

Pengacara pihak pembeli rumah, Edi Firman menjelaskan duduk perkara soal eksekusi rumah itu.

Diceritakan Edi, rumah tersebut awalnya milik Hadian Ramadhan.

Hadian memasukan sertifikat rumah ke beberapa bank sebagai agunan.

Lantaran kredit macet, akhirnya Hadian dinyatakan pailit oleh dua kreditur.

"Setelah putus kepailitan, ditunjuklah hakim pengawas dan kurator," papar Edi, Kamis (20/2/2020).

Setelah dipailitkan dilakukan dua kali lelang namun tidak ada penawar.

Baca selengkapnya>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini