News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rektor Unnes Mangkir dari Debat Akademik Tekait Pembebastugasan Dosen Sucipto, Ini Alasannya

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dr Sucipto Hadi Purnomo saat menjadi pembicara dalam Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh BEM-KM Unnes, Kamis (20/2/2020) malam bertempat di Gedung PKMU Unnes lantai 2.

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Universitas Negeri Semarang (Unnes) mengubah Debat Akademik yang diagendakan dengan menghadirkan dosen Unnes Dr Sucipto HP dan Rektor Unnes Prof Dr Fathur Rokhman berubah format menjadi Diskusi Publik.

Hal itu lantaran Prof Dr Fathur Rokhman tidak menghadiri acara tersebut.

Tidak hanya format acara yang berubah, tempat yang semula di Graha Cendekia Fakultas Teknik berpindah di Pusat Kegiatan Mahasiswa Universitas (PKMU) Unnes.

 

Ignatius Radite, Menteri Kajian dan Strategis BEM-KM mengatakan, pihak kampus mengingkari kesepakatan sengaja membatalkan perizinan tempat secara sepihak.

"Pada hari Rabu (19/2/2020) kami telah bertemu langsung dengan Pak Wirawan Sumbodo Wakil Dekan III Fakultas Teknik dan Pak Widi (Pengelola Ruang) terkait peminjaman ruangan.

Sehingga, secara prosedural kami sudah mengantongi izin, tidak masalah legalitas pada perizinan ruangan itu," kata Radite saat menjelaskan kronologi pemindahan tempat, Kamis (20/2/2020) malam.

Presiden BEM-KM, Muhammad Fajar Ahsanul Hakim, dia percaya lebih dari 200 mahasiswa yang datang, berkeinginan memiliki pemimpin kampus yang punya integritas.

"Kita (kami-Red) tidak berpihak pada Pak Cip atau Pak Fathur, kami berpihak pada keadilan seperti yang ada pada sumpah mahasiswa," tutur Fajar.

Terpisah, pihak kampus berdalih Debat Akademik yang kemudian menjadi Diskusi Publik belum ada tema, teknis, dan sebagainya belum disepakati bersama.

"Debat akademik seharusnya temanya dirancang berbasis keilmuan atau ilmiah.

Karena kedua belah pihak dari Fakultas Bahasa dan Seni debat dapat dirancang dari perspektif linguistik.

Kalau masalahnya yang diangkat terkait politik, hukum, pendidikan atau yang lain, maka perlu melibatkan orang-orang yang berkompeten dibidangnya dari kedua belah pihak.

Kalau tidak ada aturan dan ketentuan yang disepakati bisa menjadi liar “saur manuk” dan tidak ada dampak akademik yang didapat,” kata Wakil Rektor III Unnes, Abdurrahman pada rilis yang diterima Tribunjateng.com pada, Kamis (19/2/2020) siang.

Diskusi Publik tersebut diisi oleh akademisi Universitas Katolik Soegijopranoto Semarang Donny Danardono, pakar komunikasi politik Universitas Diponegoro Triyono Lukmantoro, Pemimpin Redaksi Suara Merdeka Gunawan Permadi, Sucipto Hadi Purnomo dan Menteri Kajian dan Strategis Ignatius Radite serta dimoderatori oleh Gunawan Budi Susanto. (Muhammad Sholekan)

Dibebas Tugaskan

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini