TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh seorang oknum guru kepada muridnya terjadi di wilayah Kuta Utara.
Bahkan info terakhir oknum guru yang berinisial IWS tersebut sudah diamankan Polres Badung, Sabtu (22/2/2020).
Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Gede Oka Bawa SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Pihaknya mengatakan kasus tersebut baru dilaporkan Sabtu (22/2/2020).
"Iya memang dari reskrim Polres Badung menerima laporan terkait pencabulan murid," ujarnya.
Pihaknya mengatakan, terduga pelaku dengan inisial IWS sudah diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Badung.
Baca: Jenazah Khoirunnisa Korban Susur Sungai SMPN 1 Turi Dimakamkan Tepat di Hari Ulang Tahunnya Ke-13
Baca: Buktikan Tanpa Pengawet, Burger King Bagikan Video Whopper yang Didiamkan Selama 34 Hari
Tak hanya terduga pelaku, istri terduga pelaku pun juga diperiksa sebagai saksi.
"Keduanya pelaku dan istrinya diperiksa," ujarnya.
Menurut informasi, terungkapnya kasus pencabulan ini setelah korban curhat dengan guru BK di sekolahnya sekarang.
Ia curhat lantaran mengalami depresi berat, dan mau pergi jauh.
Bahkan kasus pencabulan itu terjadi saat korban masih duduk di bangku kelas 6 SD.
Korban saat itu disekap di sebuah ruang lalu disuruh membuka baju, lalu korban difoto.
Dengan modal foto inilah terduga pelaku melakukan pengancaman terhadap korban.
Kabarnya pun kalau tidak mau melayani nafsu bejatnya, foto itu akan disebar.
Baca: 8 Makanan Mampu Meredakan Nyeri saat Menstruasi: Konsumsi Jahe hingga Yoghurt
Baca: Hampir 2 Bulan Harun Masiku Buron, KPK Belum Juga Temukan Titik Terang