TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Penyidik kepolisian dari Polres Sleman dan Polda DIY telah memeriksa sebanyak 6 orang pembina pramuka SMPN 1 Turi, Sleman.
Penyidikan dilakukan pascakecelakaan yang menimpa ratusan anggota pramuka yang melaksanakan susur sungai di Kali Sempor, Sleman pada Jumat (21/2/2020) kemarin.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto juga mengatakan mereka telah memeriksa Kwartir Daerah, terkait standar operasional prosedur pelaksanaan Pramuka yang memiliki risiko tinggi.
"Kita sudah lakukan pemeriksaan kwartir daerah tentang bagaimana SOP pelaksaan Pramuka yang punya risiko tinggi. Sementara pembina pramuka yang sudah diperiksa sebanyak 6 orang. Pembina yang yang diperiksa yang terlibat dalam kegiatan Pramuka kemarin," katanya saat jumpa pers di SMPN 1 Turi, Sabtu (22/2/2020).
Penyidik juga nantinya akan mengambil keterangan dari peserta susur sungai.
Namun pihaknya perlu berhati-hati, karena kondisi peserta yang masih trauma.
"Penyidikan kami lakukan secara hati-hati dan tidak terburu-buru. Karena saksi-saksi atau pihak yang terlibat statusnya jelas dan keberadaannya juga jelas,"terangnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum bisa memberikan hasil pemeriksaan. Pihaknya pun belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Baca: Jenazah Khoirunnisa Korban Susur Sungai SMPN 1 Turi Dimakamkan Tepat di Hari Ulang Tahunnya Ke-13
Baca: Pep Guardiola Larang Pemain Manchester City Ngomong Jelang Laga Kontra Real Madrid di Liga Champions
Keterangan Kepala Sekolah SMPN 1 Turi
Kepala Sekolah SMPN 1 Turi, Titik Nurdiana menyampaikan bahwa ada 7 pembina yang ikut dalam kegiatan susur sungai di Kali Sempor.
Semuanya adalah guru di SMPN 1 Turi.
Meski demikian Titik mengaku tak tahu terkait kegiatan susur sungai yang dilakukan para siswanya dalam kegiatan pramuka tersebut.
Menurut dia, Pramuka memang menjadi kegiatan rutin sekolah, yang menjadi ekstrakurikuler di SMPN 1 Turi.
"Kegiatan Pramuka memang rutin setiap hari Jumat, dari pukul 14.00 sampai 15.30. Ada tujuh pembina yang ikut dalam kegiatan susur sungai. Semuanya adalah guru SMPN 1 Turi," katanya saat jumpa pers di SMPN 1 Turi, Sabtu (22/2/2020).
Ia melanjutkan, pembina tidak berkoordinasi dengan kepala sekolah dalam pelaksanaan susur sungai.
Baca: Penjelasan Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Penghentian 36 Perkara di Tahap Penyelidikan
Baca: Cerita Dua Siswa SMPN 1 Turi Sleman Selamatkan Temannya yang Terseret Arus Sungai
"Kebetulan saya baru satu setengah bulan menjabat kepala sekolah, kegiatan Pramuka melanjutkan dari program lama. Jujur saya tidak tahu ada kegiatan susur sungai,"lanjutnya.
"Mungkin karena siswa berasal dari Turi dan sudah paham daerah Turi. Jadi mungkin ya menganggap itu biasa," sambungnya.
Tutik juga memohon maaf atas musibah yang menimpa anak didiknya.
Pihaknya tidak menduga akan terjadi musibah seperti ini.
Pihaknya juga meminta dukungan dari masyarakat, agar keluarga dan kerabat korban yang meninggal diberikan kekuatan.
"Semoga korban yang belum ditemukan, segera ditemukan," ujar dia.
Bupati Sleman Kumpulkan Kepala Sekolah
Sementara itu, Bupati Sleman Sri Purnomo langsung mengumpulkan seluruh Kepala Sekolah dan Pengawas di Kabupaten Sleman.
Baca: BKSDA Berjaga di Desa Singgersing, Usir Harimau yang Berkeliaran Gunakan Mercon
Baca: MAKI Akan Gugat KPK Terkait Penghentian 36 Perkara
Bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Sabtu (22/2/2020), Bupati memberikan arahan terkait dengan kejadian tersebut.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengingatkan kepada seluruh Kepala Sekolah dan pengawas khususnya Pengawasan TK SD SMP untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan kepada peserta didik.
Ia pun menegaskan agar seluruh pihak sekolah agar selalu waspada terlebih dalam membawa anak dalam jumlah yang besar sehingga terlebih berkegiatan di luar sekolah.
"Ketika melakukan kegiatan outdoor harus mempersiapkan dari pembina yang ahli dan profesional di bidangnya," ujarnya.
Ke depannya, ia mengatakan Pemkab Sleman akan membuat prosedur tetap (protap) terkait dengan kegiatan outdoor sehingga nantinya akan dijalankan secara profesional guna menjaga keselamatan anak didik.
Sementara seluruh kegiatan ekstrakulikuler yang bertempat di luar sekolah akan dihentikan hingga waktu yang tidak ditentukan.
Baca: Perempuan asal Wuhan Tularkan Lima Kerabatnya Meski Tak Tunjukkan Gejala Virus Corona
Baca: Plt Gubernur Aceh Berharap Dana Otonomi Khusus Tidak Dibatasi Hingga 2027
"Seluruh kegiatan akan dihentikan hingga menunggu hasil evaluasi, namun kegiatan di dalam sekolah tetap dijalankan seperti biasa, karena ini situasi sedang tidak menentu terkait dengan cuaca," ungkapnya.
Ia mengatakan jangan sampai musibah ini terulang kembali.
Kejadian ini disebutnya tidak hanya menjadi musibah Kabupaten Sleman tapi jadi musibah nasional, yang mestinya tidak perlu terjadi.
"Ini disebabkan oleh kecerobohan atau ketidaktahuan dan gegabah membawa anak dalam jumlah besar. Musim seperti ini kok membawa anak untuk susur sungai, ini menandakan dia tidak paham kondisi sungai di Kabupaten Sleman," tegasnya.
Saat ini seluruh korban sudah ditangani di rumah sakit dan seluruh pembiayaan ditanggung oleh Pemkab Sleman.
Selain itu, bimbingan psikologi sudah diturunkan kemarin Jumat (21/2/2020) kepada para keluarga korban yang sedang menunggu di Puskesmas maupun SMP 1 Turi.
Pemkab Sleman terus mengupayakan melakukan pencarian. Tim SAR gabungan menyusuri sungai dari tempat kejadian hingga ringroad selatan, kurang lebih sepanjang 27 KM.
Sementara Sekjen Kemendikbud Ainun Na’im yang hadir pada kesempatan tersebut mengimbau kepada seluruh guru yang ada di Indonesia untuk selalu meningkatkan perhatian dan kesadaran akan pentinganya pengawasan terhadap peserta didik, bahkan di semua kegiatan sekolah tanpa terkecuali.
"Terlebih di musim hujan seperti ini, seperti kabel listrik yang berada di lingkungan sekolah agar diperhatikan jangan sampai membahayakan siswa," katanya.
Ia pun berpesan agar pihak sekolah selalu memperhatikan jumlah peserta didik dengan instruktur di lapangan yang mendampingi agar lebih proporsional.
"Jika akan melakukan kegiatan outdoor perlu memperhatikan jumlah anak dan instruktur harus proposional. Selain itu, harus bersertifikat dan profesional di bidangnya," tambahnya. (Christy Mahatma)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul TRAGEDI SUSUR SUNGAI DI SLEMAN : Polda DIY Periksa 6 Pembina Pramuka SMPN 1 Turi