News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tragedi Susur Sungai

Siswa SMPN 1 Turi yang Selamat & Keluarga Korban Dapat Pendampingan Psikologi untuk Hilangkan Trauma

Penulis: Nuryanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Susur sungai SMPN 1 Turi Sleman berakhir duka

TRIBUNNEWS.COM - Siswa SMPN 1 Turi Sleman yang selamat, akan mendapatkan pendampingan psikologi yang dilaksanakan di sekolah mulai Senin (24/2/2020).

Hal tersebut disampaikan dalam keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman via Kompas.com, Minggu (23/2/2020).

Diketahui, ratusan anggota pramuka tenggelam saat mengikuti kegiatan susur Sungai Sempor pada Jumat (21/2/2020).

Dalam peristiwa nahas tersebut, 10 anak menjadi korban jiwa, dan telah selesai dimakamkan.

Sementara itu, 22 orang siswa lainnya mengalami luka-luka.

Baca: Sebelum Tragedi Susur Sungai Sempor SMPN 1 Turi Sleman, BMKG Sebar Informasi Peringatan Dini Cuaca

Para korban selamat akan mendapat pendampingan psikologi untuk menghilangkan trauma yang dialami.

Koordinator Posko Data dan Informasi BPBD DIY, Makwan mengatakan, posko pendampingan psikologi akan dibuka selama 5 hari sejak Senin besok.

"Posko Pendampingan Psikologi direncanakan kegiatan akan dimulai hari Senin besok sampai 5 hari ke depan," kata Makwan, dalam keterangannya.

Kondisi pascakejadian banjir bandang yang menelan korban peserta susur sungai Pramuka SMPN 1 Turi di Outbound Valley Sempor Dukuh, RT.03/RW.10, Ngentak Dukuh, Donokerto, Kecamatan Turi, Sleman, Jumat (21/2/2020). (TRIBUN JOGJA/HO/PUSDALOPS BPBD DIY )

Sebanyak 40 psikolog dari IPSI dan 4 psikolog dari Biddokes Polda DIY rencananya akan diturunkan.

Saat dihubungi Kompas.com, Makwan menyebut, pihaknya masih melakukan koordinasi lebih lanjut.

"Ini (masih) koordinasi dengan tim psikologi untuk rencana besok," jawabnya.

Posko pendampingan ini nantinya akan didirikan di SMP Negeri 1 Turi, tempat para siswa tersebut bersekolah.

Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, tim psikolog dari Polda DIY juga akan datang ke SMPN 1 Turi Senin pagi.

"Besok pagi tim dari psikolog Polda akan ke SMP N 1 Turi jam 08.30," ujar Yuliyanto.

Baca: Polisi Tetapkan Guru SMPN 1 Turi Tersangka Insiden Susur Sungai, Ayah Korban Setuju: Terlalu Gegabah

Pendampingan psikologis ini akan diberikan pada seluruh korban selamat yang berasal dari kelas 7 dan 8.

Pihaknya juga akan melakukan pendampingan psikologi pada keluarga korban meninggal.

Tim akan mendatangi rumah kesepuluh korban jiwa atas tragedi susur sungai tersebut.

"Home visit untuk orangtua yang (anaknya) korban meninggal. Yang siswa kelas 7 dan 8 selamat akan dilaksanakan di sekolah," jelasnya.

Polda DIY akan menurunkan 2 tim, yakni untuk di sekolah dan ke rumah korban meninggal.

Proses evakuasi korban terakhir susur sungai SMPN 1 Turi, Minggu (23/2/2020) (IST | Gandung Kusmardana)

Seluruh Korban Ditemukan

Mengutip TribunJogja.com, seluruh korban tragedi susur sungai SMPN 1 Turi Sleman telah ditemukan pada Minggu (23/2/2020).

Dua korban terakhir atas nama Yasinta Bunga dan Zahra Imelda telah ditemukan pada Minggu pagi.

"Posisi kedua jenazah sama waktu ditemukan, kemungkinan awalnya ndelik (sembunyi) di balik fondasi DAM," ungkap personel SAR MTA Yogyakarta, Gandung Kusmardana di posko utama di Lembah Sempor.

Operasi SAR Gabungan yang melibatkan tim SAR, BPBD dan relawan pun dinyatakan resmi ditutup Minggu ini.

"Anggota yang dikerahkan mencapai 249 orang dengan beberapa pembagian tim," kata Ketua Barsarnas Yogyakarta, Wahyu Efendi.

Total korban yang dinyatakan meninggal dunia dalam tragedi susur sungai SMPN 1 Turi ini mencapai sepuluh orang.

Pembina Ditahan

Seorang pembina pramuka SMPN 1 Turi Sleman, yang berinisial IYA (36), resmi ditahan oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Wakapolda DIY, Brigjen Pol Karyoto mengatakan, tersangka telah dilakukan penahanan sejak Sabtu (22/2/2020), karena dianggap telah lalai hingga timbul korban jiwa.

"Sementara baru satu tersangka dengan inisal IYA," kata Karyoto, dikutip dari TribunJogja.com, Minggu (23/2/2020).

Tersangka dinilai bertanggung jawab atas peristiwa yang menimpa siswa SMPN 1 Turi Sleman pada Jumat (21/2/2020) lalu.

Pasalnya, IYA diketahui yang membuat program susur sungai di SMPN 1 Turi.

Baca: Kementerian PPPA Kunjungi SMPN 1 Turi, Pastikan Korban Tragedi Susur Sungai Pulih

Baca: Keluarga Korban Susur Sungai Bakal Laporkan Pihak SMPN 1 Turi, Nilai Sekolah Tak Perhatikan Resiko

Pihak kepolisian telah memeriksa saksi sebanyak 15 orang, termasuk pembina, kwarcab, warga dan dua orang siswa.

"Seharusnya kegiatan Pramuka ada manajemen risiko. Karena kelalaiannya, apalagi yang bersangkutan adalah pembina Pramuka."

"Pramuka ini adalah latihan dasar tentang kepemimpinan dan pertolongan pertama."

"Tentu harusnya dia mempunyai wawasan yang lebih, dan paham tentang manajemen bahaya," jelas Karyoto.

Pasal yang didikenakan adalah 359 KUHP kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan pasal 360 KUHP karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain luka-luka.

IYA dijerat dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJogja.com/Santo Ari) (Kompas.com/Luthfia Ayu Azanella)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini