TRIBUNNEWS.COM,SLEMAN - Zahra Imelda Salsabilla, korban susur sungai SMPN 1 Turi akhirnya ditemukan tim SAR gabungan pada Minggu (23/2/2020) pagi.
Setelah diserahkan oleh tim SAR, jenazah Zahra disemayamkan di rumah orangtuanya di Kenteng, Wonokerto, Turi.
Oleh pihak keluarga, jenazah Zahra kemudian dikebumikan di pemakaman tak jauh dari rumahnya pada Minggu(23/2/2020) siang sekitar pukul 13.30 WIB.
Liang lahat Zahra bersebelahan dengan makam sang kakak Damayanti Putri Lestari, yang lebih dulu menghadap sang khalik.
Ayah Zahra, Prasetyo Budi pun tak kuasa menahan kesedihan atas meninggalnya kedua anaknya tersebut.
Setelah hampir dua tahun tak bertemu, Prasetyo malah mendapatkan kabar menghancurkan perasaanya.
Bagaimana tidak, pertemuan terakhir dengan anak keduanya tersebut terjadi sekitar dua tahun silam karena selama ini dia bekerja di Surabaya.
"Saya mendapatkan kabar melalui telepon dari anak saya pertama, kalau Zahra meninggal.
Tanpa pikir panjang saya pulang dari Surabaya ke Yogya dengan menggunakan sepeda motor saat itu saya tempuh dengan waktu 3 jam," ucapnya dengan berkaca-kaca, Minggu (23/2/2020).
Prasetyo mengungkapkan dirinya berkomunikasi terakhir dengan Zahra beberapa waktu yang lalu.
Saat itu Zahra meminta dibelikan sebuah handphone dan sepeda.
Meski belum sempat membelikan seluruh permintaan anak keduanya tersebut, Prasetyo sudah membelikan handphone untuk sang anak.
Namun takdir berkata lain, sebelum handphone diserahkan, musibah menimpa Zahra hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia.
"Terakhir itu meminta sebuah Handphone (HP), sudah saya siapkan hpnya, selain itu ia juga ingin sepeda Gunung untuk berangkat ke sekolah, karena selama ini diantarkan kakaknya, jarak dari sekolah dari rumah sekitar 1 kilometer," ucapnya.
Proses pemakaman Zahra tak hanya dihadiri oleh kerabat, tetangga saja, namun juga Bupati Sleman Sri Purnomo bersama jajarannya.
Dalam kesempatan tersebut Sri Purnomo menyampaikan korban meninggal akan mendapatkan santunan sebesar Rp 10 juta kepada keluarga almarhumah.
"Kami dengar nanti dari Kementrian Sosial juga akan memberikan santunan juga, mudah-mudahan bantuan-bantuan yang didapat dapat meringankan beban keluarga," ujarnya, Minggu (23/2/2020).
Sri menyampaikan, pihaknya menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian, dan akan mengikuti perkembangan dari pihak kepolisian.
Disinggung terkait sanksi bagi guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertanggung jawab atas musibah susur sungai ini, Sri Purnomo mengungkapkan masih akan melihat perkembangan penyidikan kasus yang menewaskan 10 siswa tersebut.
"Kami belum tahu perkembangannya seperti apa, nanti perkembangan tiap perkembangan akan kita kaji dan kita sesuaikan dengan kondisi kedisiplinan ASN kita khususnya yang pegawai negeri," katanya.(Tribunjogja/Wisang Seto Pangaribowo)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kisah Haru Korban Susur Sungai SMP N 1 Turi, Prasetyo Belum Sempat Serahkan Handphone Untuk Zahra