News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum ASN Pemprov Sumbar Diduga Gelapkan Uang Infak Masjid Raya Sumatera Barat Rp 862 Juta

Editor: Mona Triana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masjid Raya Sumatera Barat

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sejak 2013 hingga awal 2019, seorang ASN di lingkungan Pemprov Sumbar diduga menilep uang infak Masjid Raya Sumbar, BAZ dan APBD.

Oknum ASN berinisial RNT tersebut menjalankan aksinya tanpa diketahui atasannya di Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar.

Kepala Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar Syaifullah yang dilantik pada 11 Februari 2019, mengatakan perbuatan RNT terungkap pada 18 Maret 2019.

• Syarifuddin Korban Kebakaran Rumah di Padang: Sepertinya Malam Ini Kami kembali Tidur di Masjid

• Setelah Minum 25 Bungkus Obat Batuk, Ali Nekat Curi Kotak Amal Masjid dalam Keadaan Mabuk

"Kasus terungkap pada 18 Maret 2019. RNT menilep uang infak Masjid Raya sebesar Rp 862 juta, APBD Rp 629 juta, dan pajak 2018 Rp 56 juta," jelas Syaifullah.

Syaifullah menyebutkan, pengakuan RNT, dia menggunakan dana tersebut untuk foya-foya.

"Kalau pengakuannya memang begitu, tapi nanti di pengadilan bisa dilihat, ke rekening mana saja uang tersebut mengalir (transfer)," ungkap Syaifullah.

• POPULER SUMBAR - Reaksi Ibu setelah Anak Gadisnya Dihamili Adik| Soal Uang Infak Masjid Raya Sumbar

• Polisi Belum Terima Laporan Terkait Dugaan Penggelapan Uang Infak Masjid Raya Sumbar

Syaifullah menilai RNT mengakui perbuatannya dan tampak merasa bersalah. Namun dia tetap kelihatan tegar dari apa yanag telah diperbuatnya.

"Dia merasa bersalah, cuma mentalnya kuat," terang Syaifullah.

Syaifullah juga menjelaskan, pihaknya telah melakukan pelaporan ke Polresta Padang sebanyak dua kali.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini