News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Kesenian di Padang Pariaman Diamankan karena Lecehkan Muridnya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - JW (58) yang berprofesi sebagai guru kesenian di salah satu SMA di Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diamankan polisi, Selasa (25/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

Ia menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap muridnya.

"Pengamanan oknum guru tersebut berawal dari laporan orang tua korban kepada kami tentang dugaan persetubuhan yang dialami anaknya," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Khadir Jailani, Rabu (26/2/2020).

Iptu Abdul Khadir Jailani menambahkan pihak orangtua menduga dilakukan oleh oknum guru kesenian terhadap anaknya sendiri.

Selanjutnya, pihaknya menerima laporan dari pihak korban tersebut  yang masuk pada Sabtu (22/2/2020) lalu.

"Kami langsung melakukan penyelidikan, dan diketahui keberadaan terduga pelaku sedang berada di sekolah," kata Iptu Abdul Khadir Jailani.

Baca: Oknum Kepala Sekolah Tersangka Pencabulan Siswi Kini Ditahan, Polisi Sita Barang Bukti Boneka

Baca: Jessica Iskandar Masih Syok Lihat Kondisi Ayahnya Usai Ditabrak

Baca: Kenang Kobe Bryant, Michael Jordan Tak Sengaja Lontarkan Candaan hingga Tuai Reaksi Tak Terduga

Dijelaskannya sebelum melakukan pengamanan, pihaknya berkoordinasi dan meminta izin dengan pihak sekolah.

"Tim berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk membawa dan memintai keterangan terhadap guru berinisial JW (58) tersebut ke Polres Padang Pariaman," ujar Iptu Abdul Khadir Jailani.

Lanjut, Iptu Abdul Khadir Jailani menyebutkan korban dugaan pelecehan seksual oleh JW (58) oknum guru SMA di Padang Pariaman merupakan muridnya sendiri.

"Terkait kasus dugaan pelecehan seksual ini korbannya merupakan muridnya sendiri dari yang bersangkutan (JW)," kata Iptu Abdul Khadir Jailani, Rabu.

Disebutkannya, korban pada saat ini duduk dibangku kelas VIII atau kelas dua salah satu SMA di Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumbar.

Belum ada keterangan dari yang bersangkutan (JW) serta pihak sekolah (SMA), maupun pejabat sekaligus tempat oknum guru itu mengabdi sesuai profesinya. (*)

Berita ini sudah tayang di Tribun Padang berjudul Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Oknum Guru Terbongkar dari Laporan Orangtua Korban

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini