Laporan Wartawan Pos Kupang Eginius Mo’a
TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE--- Mantan bendahara dana Desa Kowe, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka, Pulau Flores Maria Goreti
Baca: Gara-gara Uang Study Tour Ayah Tega Bunuh Siswi SMP yang Ditemukan di Gorong-gorong
Lili Suryani Nona Rosa alias Nona Ros (42) bercerita tentang ‘ulahnya’ menyalahgunakan dana desa tahun anggaran 2016 dan 2017 sebanyak Rp 558.368.455.
Kepada pos-kupang.com, Kamis (27/2/2020) siang di ruang Kasi Pidsus Kejaksaaan Negeri Maumere, Nona Ros mengakui uang desa yang disalahgunakan dipakai untuk belanja kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
“Saya ambil uang tersebut untuk belanja rumah tangga. Suaminya saya hanya petani, penghasilan tidak tentu, sehingga saya terpaksa ambil uang desa tersebut,” kata Nona Ros.
Nona Ros menyadari uang tersebut bukan haknya.
Diakuinya tekanan kebutuhan hidup kedua anak dan suaminya memaksanya menempuh cara mengambil dana desa yang disimpannya.
Baca: Koalisi Pakatan Harapan Malaysia Mendukung Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri
Baca: Lion Air Group Masih Operasikan Penerbangan Umrah Meski Penghentian Telah Diputuskan Arab Saudi
Setiap kali ia bersama Kepala Desa Kowe mencairkan uang di salah bank di Maumere, kata Nona Ros, uang tersebut dibawah ke kantor desa.
Selanjutnya ia mengeluarkan uang untuk belanja kebutuhan desa dan yang lainnya diambil kebutuhan rumah tangga.
Seperti diberitakan penuntut umum Kejaksaan Negeri Maumere menerima tersangka dan barang bukti dugaan penyelewengan Dana Desa Kowa dari Polres Sikka, Kamis siang.
Penyerahan tahap dua dilakukan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Silkka, Bripka Fredy Abolla diterima kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Maumere, Jermias Penna, S.H, dan Kepala Seksi Intelijen, Cornelis S.Oematan.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Pengakuan Ibu RT Selewengkan Dana Desa di Sikka; Uang Korupsi Untuk Belanja Rumah Tangga