Kemudian satu unit Sepeda motor Honda Blade Warna Orange tanpa Nopol, Satu bilah golok / parang bergagang kayu warna Coklat dengan panjang sekitar 40 cm dan Satu unit Hand Phone Nokia warna Hitam di Polsek Semendo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatan kedua pelaku akan kenakan Pasal 365 dan atau 368 KUHP.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Dua Perampok Bermodal Golok Ini Pasrah Dikepung Petugas, Pelaku Dikenal Korban saat Bisnis Cabai
Baca tanpa iklan