Saat berada di dalam kamar, Martini langsung menghubungi suaminya.
Agus bersama adiknya, Bayu Hanggara Disaputra (28) pura-pura menggerebek kamar hotel.
Kemudian, Agus memotret Martini dan JH dalam kondisi tanpa busana.
Baca: Demi Kuasai Harta, Suami Izinkan Istri Selingkuh dengan Kakek 60 Tahun, Ini yang Dilakukan di Hotel
Hal itu disampaikan Kapolsek Ilir Timur I, Palembang, Kompol Edi Rahmat, Jumat (28/2/2020).
"Saat datang korban dan pelaku lagi dalam kondisi tanpa busana."
"Lalu datang suami dari Martini dan memfoto mereka," kata Edi Rahmat.
Diperas 50 Juta
Martini bekerja sama dengan Agus untuk menjebak JH agar mendapatkan uang.
JH hanya bisa pasrah saat digerebek karena ketakutan mengetahui Agus adalah suami selingkuhannya.
Keadaan itu dimanfaatkan para pelaku untuk memeras korban dengan meminta sejumlah uang.
Baca: Ancam Sebar Foto Bugil, Pria Ini Jebak Kakek 60 Tahun Selingkuhan Istri Sirinya, Minta Rp 50 Juta
"Korban diminta membayar Rp 50 juta, jika tidak fotonya akan disebar."
"Karena tidak ada uang, korban akhirnya menyerahkan handphone dan cincin emas senilai Rp 2,2 juta kepada pelaku," ujarnya, dikutip Kompas.com.
JH yang merasa telah diperas pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Ilir Timur I Palembang hingga ketiga pelaku akhirnya ditangkap.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Kontributor Palembang, Aji YK Putra)