TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya Kota telah memeriksa kondisi psikologis BR (45), tersangka pembunuhan terhadap putri kandungnya sendiri, Delis Sulistina (13), siswi SMP Negeri 6.
Hasilnya, kondisi kejiwaan BR normal namun ada sifat kalau melakukan sesuatu tanpa pikiran dan hati.
Kualitas intelegensi tersangka juga tergolong rendah, tidak memiliki pemikiran jauh ke depan.
"Tersangka BR sudah kami periksa kondisi psikologisnya. Ternyata dia normal. Namun jika berbuat sesuatu tanpa menggunakan pikiran dan hati, serta tingkat intelegensinya rendah," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto, Minggu (1/3).
Dengan adanya hasil tersebut, lanjut Kapolres, pihaknya semakin mantap memproses hukum lebih lanjut kasus pembunuhan yang menyita perhatian warga Tasikmalaya itu.
Terbukti pada pemeriksaan awal, BR bisa memberikan jawaban secara verbal.
Kepastian tentang kondisi kejiwaan tersangka BR juga untuk mematahkan klaim BR sebelumnya bahwa ia memiliki penyakit di bagian otak, sehingga terkadang menjadi lupa ingatan.
Tersangka BR mengklaim seperti itu ketika ditemui sejumlah wartawan, sekitar seminggu sebelum ditangkap polisi.
Klaim suka hilang ingatan itu sempat muncul di sejumlah media.
Terpisah, Wati Candrawati (46), ibu kandung Delis, membenarkan mantan suaminya tersebut tergolong kurang dari segi ingelegensinya.