TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Tiga siswa SMAN 1 Fatuleu Kabupaten Kupang, dilaporkan menganiaya gurunya, YM (45), hingga babak belur.
Ketiga siswa itu nekat menganiaya guru karena merasa tidak terima setelah ditegur.
Akhirnya ketiga siswa itu ditangkap Polsek Fatuleu Polres Kupang, Selasa (3/3/2020).
"Tiga orang pelajar SMA ini diamankan Selasa kemarin. Tiga pelajar ini yakni berinisial TS dan rekannya," ungkap Pejabat Humas Polres Kupang Aipda Randy Hidayat, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/3/2020) pagi.\
Baca: Kesaksian Mantan Istri Engku Emran Soal Isu Keretakan Pernikahan Laudya Cynthia Bella, Beri Pesan
Baca: BMKG: Peringatan Dini Gelombang Tinggi Besok, Kamis 5 Maret 2020, Tinggi Gelombang Capai 6 Meter
Baca: WhatsApp Dark Mode Kini Tersedia di iOS dan Android, Ini Cara Mengaktifkannya
Menurut Randy, penyebab penganiayaan itu hanya gara-gara tak terima ditegur dalam kelas karena belum mengisi daftar absen.
Tak terima dianiaya muridnya, YM kemudian melaporkan tiga siswa kelas 12 itu ke Mapolsek Fatuleu.
Usai menerima laporan, polisi pun bergerak cepat dan menangkap tiga pelajar tersebut.
"Nomor laporan polisi yakni : LP / B /17 / III / 2020. Sek Fatuleu. Mereka masih dimintai keterangan terkait kasus ini," kata Randy. (Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Ditegur, 3 Siswa SMA di Kupang Aniaya Guru hingga Babak Belur"