Sayangnya, kini setelah viral Ranu Manduro tersebut telah ditutup.
Hal ini karena ternyata tanah lapang tersebut tak dimiliki resmi pemerintah.
Melainkan dimiliki sebuah perusahaan pertambangan.
Dikutip dari kompas.com, hal itu disampaikan Kepala Dinas Periwisata, Pemuda dan Olahraga Mojokerto, Amat Susilo.
Amat Susilo mengatakan bahwa kawasan tersebut merupakan kawasan pertambangan aktif.
Meski begitu, tampaknya pihaknya mendapatkan banyak usulan dari warga Mojokerto, dan menjadikan Ranu Manduro menjadi tempat wisata.
Sebagaimana pula yang diharapakan Via Vallen misalnya yang berharap pemerintah mengelolanya potensi tempat wisata itu.
Menanggapi hal itu, Amat Susilo mengatakan penanganan Ranu Manduro diserahkan kepada pemilih lahan, yakni. PT Wira Bhumi.
Namun hingga kini, tampaknya pihak PT Wira Bhumi belum menanggapi respon tersebut.
Pasca viral, PT Wira Bhumi justru menutup Ranu Manduro.
Mereka memasang papan pengumuman berupa plang besi yang bertulis tentang pelarangan tanpa izin.
Meski begitu, melihat reaski warga yang penasaran pertambangan itu, warga kawasan itu pun melihat peluang bisnis.
Dikutip tribunjabar.id dari Tribunmadura.com, Kepala Desa Manduro Manggung Gajah, Eka Dwi Firmansyah, mengatakan kini pihaknya berkoordinasi dengan PT Wira Bhumi untuk membuka kembali kawasan Ranu Manduro.
Pihaknya berharap dapat mengelola potensi tempat wisata itu pun untuk kepentingan masyarakat setempat.
Menengok Ranu Manduro