TRIBUNNEWS.COM - Tiga pemuda di Riau ditangkap setelah memaksa sejoli berbuat mesum hingga melukai anggota polisi.
Tiga pelaku tersebut merupakan saudara kandung yang masing-masing berinisial JH (24), SL (22), dan JS (16).
Terkuaknya kasus tersebut berawal dari laporan korban atas tindakan tiga pelaku tersebut.
Saat itu, korban sedang berpacaran di dekat semak-semak kawasan Hotel Kecamatan Siak Hulu, Kamis lalu sekitar pukul 21.00 WIB.
Kemudan tiba-tiba datang tiga pemuda tak dikenal menghampiri korban.
Tiga pemuda itu langsung menuduh korban sedang melakukan perbuatan mesum.
Tak lama, dua pelaku merampas ponsel dan uang korban Rp 30 ribu.
Aksi pelaku tak berhenti di situ, setelahnya mereka meminta korban untuk melakukan hubungan intim.