Laporan Wartawan Surya Galih Lintartika
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Ayub Robit, tersangka pembuat ikan asin berformalin di Kota Pasuruan mengaku menjual ikan asinnya ini dengan harga Rp 8.500 per kilogramnya.
Ayub Robit menyebut harga itu jauh di bawah harga pasaran.
Biasanya di pasaran, harga di pasaran bisa sampai Rp 9.000 per kilogramnya.
"Ya itu barang bagus, cuma memang biasanya saya jual lebih murah biar cepat laku," kata dia Kepada Surya,
Ia mengaku sengaja mencampuri ikan asin dengan formalin untuk membuatnya lebih awet dan tidak mudah bau.
Baca: Balap Mobil Formula E di Jakarta Tetap Digelar Sesuai Jadwal Tak Terpengaruh Isu Virus Corona
Baca: Pemerintah akan Tambah Rumah Sakit Rujukan Penanganan Corona
Baca: Pasangan Ini Buatkan Kaki Palsu untuk Atasi Kucingnya yang Super Manja dengan Bahan Sederhana
"Biar awet saja. Kalau musim hujan, matahari kan agak susah jadi saya kasih formalin biar kondisinya bagus dan kering seperti terkena matahari. Dan dia pasti awet," tambah dia.
Ayub mengaku tidak mengetahui bahwa formalin ini berbahaya jika dikonsumsi berlebihan.
Yang ia tahu dagangannya awet dan bisa bertahan lama.
"Yang saya tahu itu awet saja. Tapi saya melakukan ini baru dua tahun dan pas saat musim hujan saja kalau kemarau saya tidak pernah pakai," tambah dia.
Ditanya soal pengirimannya, ia mengaku mayoritas pengirimannya dilakukan ke Jawa Tengah. "Terutama Solo dan Jogja. Saya sudah ada langganan di sana,"urai dia.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tersangka Pembuat Ikan Asin Berformalin di Pasuruan Sebar Dagangannya ke Solo dan Yogyakarta