News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pencuri Ikan di Tulungagung Menyerahkan Diri Karena Ketakutan Setelah Rumahnya Didatangi Polisi

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan.

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Agus alias Kijo, warga Desa Trenceng, Kecamatan Sumbergempol menyerahkan diri ke Polsek Ngunut, Tulungagung, Selasa (3/3/2020) malam setelah kediamannya disambangi anggota kepolisian

Kijo merupakan seorang anggota komplotan pencuri ikan gurami yang dicari polisi.

Kanit Reskrim Polsek Ngunut Iptu Hery Poerwanto mengatakan pihaknya sempat mendatangi rumah Kijo.

Namun, saat itu pelaku tidak ada di rumah.

Baca: Penyebab Melambungnya Harga Masker di Pasar Pramuka Jakarta Timur Terungkap, Ini Penjelasannya

Kepada istrinya, Hery meminta agar Kijo menyerahkan diri agar tidak dilakukan tindakan represif.

"Tersangka akhirnya menyerahkan diri karena ketakutan. Sekarang masih dalam proses penyidikan," kata Hery, rabu (4/3/2020).

Pada Selasa pagi Kijo bersama Wahyu dan Cawik beraksi di Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, di kolam milik Ariyanto (40).

Aksi mereka ketahuan warga, hingga ketiganya melarikan diri.

Baca: Luca Marini Masih Penasaran di Moto2

Nahas bagi Wahyu, dia tertangkap warga saat bersembunyi di dalam gorong-gorong.

Dari Wahyu, polisi mendapatkan dua nama rekannya.

Namun, ternyata ada pelaku lain yang tidak diungkapkan, yaitu pemilik mobil yang dipakai untuk mengangkut ikan hasil curian.

Hery mengaku sudah mengantongi identitas pemilik mobil itu dan sedang dalam pengejaran.

"Komplotan ini diotaki oleh Cawik. Sementara pemilik mobil ini yang menyediakan fasilitas untuk angkutan," kata Hery.

Baca: Mayat Wanita Dengan Kondisi Terikat Dalam Karung Ditemukan di Hutan Gunung Halu Bandung Barat

Sebelum beraksi Cawik, Wahyu dan Kijo diturunkan di suatu tempat dan berjalan ke kolam yang akan jadi sasaran.

Setelah menjaring ikan gurami, mereka memasukkannya ke dalam karung.

Jika sudah siap, ikan-ikan ini diletakkan di tepi jalan dan pemilik mobil akan datang menjemput.

"Begitu mobil datang, hasil curian tinggal dimasukkan dan mereka kabur," kata Hery.

Polisi masih mendalami pengakuan dua tersangka yang sudah ditahan, Wahyu dan Kijo.

Sebab pengakuan mereka berbeda-beda, ada yang mengaku sudah dua kali beraksi dan ada yang mengaku sudah empat kali beraksi.

Penulis: David Yohanes

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polisi 'Ancam' Istri Pencuri Ikan di Rumah, Pria Tulungagung Ini Ketakutan & Pilih Serahkan Diri 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini