News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PENGAKUAN Bocah 4 Kali Diajak Berhubungan Badan Sesama Jenis, Akui Ada Pemaksaan hingga Alami Trauma

Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan- Anak di bawah umur berinisial ROP (13) di Sumatera Barat, menerima pendampingan psikolog, setelah mengalami pencabulan dengan unsur pemaksaan.

TRIBUNNEWS.COM - Anak di bawah umur berinisial ROP (13) di Sumatera Barat, menerima pendampingan psikolog, setelah mengalami pencabulan dengan unsur pemaksaan.

ROP dipaksa untuk berhubungan badan sesama jenis oleh seorang pria di sebuah musala pada Minggu (1/3/2020) lalu.

Tim Dinas Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Sumatera Barat, menghadirkan seorang psikolog untuk membantu menghilangkan trauma bagi korban.

"Kasusnya sudah kita telusuri dan kita membawa psikolog," kata Kepala Dinas PPPA Sumbar, Besri Rahmad, dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/3/2020).

Setelah adanya trauma healing tersebut, korban mengaku dipaksa oleh tersangka yakni EPS (23) untuk melakukan hubungan badan sesama jenis sebanyak empat kali.

ROP mengaku terpaksa dan tak menyukai hubungan sejenisnya dengan pria yang disebut tak mempunyai pekerjaan tersebut.

"Dari pengakuan korban ada empat kali tindakan pencabulan dilakukan. Itu semua dalam keadaan terpaksa," ungkap Besri.

Baca: Nasib 3 Pemuda Paksa Sejoli Berbuat Mesum dan Rampas HP, Sempat Lukai Polisi yang Menyamar

Baca: 2 Pria Penyuka Sesama Jenis Terciduk Mesum di Tempat Ibadah, Mengaku Numpang Tidur dan Matikan Lampu

Baca: Pengakuan Wanita Korban Mesum Pria yang Foto Bawah Rok di Minimarket: Teguran Allah, Gemetar Cerita

Menurutnya, atas perbuatan dari EPS itu, korban mengalami trauma.

Ia membantah jika korban disebut memiliki kelainan seks yang menyimpang.

Sebab, korban dipaksa untuk menuruti nafsu dari tersangka.

"Namun untuk tersangka hampir dipastikan memiliki perilaku seks menyimpang, karena menyukai seks dengan sesama jenis," tegas Besri.

ilustrasi pencabulan anak (kompas.com)

Korban Direhabilitasi di Dinas Sosial

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok, AKP Deny Akhmad mengatakan, korban direhabilitasi untuk memberikan penanganan lanjutan.

"Korban sudah kita bawa ke Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini