TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Aparat gabungan menangkap tiga orang tersangka pembunuh Syamsul Bahri (39), seorang pengusaha muda yang menjual tepung di Pekanbaru.
Tiga tersangka masing-masing bernama AH alias Agus (39), David (35) dan Madan (35).
Salah satu di antaranya, yakni Madan, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena melawan saat ditangkap.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, dua tersangka yaitu Agus dan David, ditangkap di Pekanbaru pada 29 Februari 2020.
Sementara tersangka Madan ditangkap di daerah Padang Lawas, Sumatera Utara.
Irjen Agung menyatakan, kasus ini termasuk pembunuhan berencana.
"Motifnya jual beli tanah. Tersangka Agus merasa sakit hati dengan korban karena sertifikat tanah tidak kunjung dibalik nama dari nama korban ke nama tersangka," kata Agung saat memimpin ekspos kasus pada Kamis (5/2/2020) di Mapolda Riau.
Baca: Dukung Industri Gaming, GoPay Kolaborasi dengan Pevita Pearce
Baca: BREAKING NEWS: Cegah Penyebaran Virus Corona, Indonesia Larang WNA Dari 3 Negara Ini Masuk Indonesia
Menurut pengakuan tersangka, korban selalu menghindar dan sulit dihubungi.
Bahkan sertifikat tanah itu oleh korban, dialihkan atas nama orang lain.
Satu Orang Ditembak
Aparat kepolisian sukses meringkus 3 orang pelaku pembunuhan sadis terhadap Syamsul Bahri, pengusaha tepung yang mayatnya ditemukan di pinggir Jalan di daerah Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, beberapa waktu lalu.
Sebelum ditemukan tak bernyawa, beberapa hari sebelumnya, mobil merk Isuzu Panther milik korban, lebih dahulu didapati di Desa Rantau Merangin, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar.
Mobil tersebut hangus terbakar.
Namun saat itu, korban tak ditemukan di lokasi.