TRIBUNNEWS.COM - Yanuardi (47), seorang sopir di kawasan Bintaro Sektor 7, Pondok Aren, Tangerang Selatan, mengaku dianiaya oleh majikanya, LW.
Baru sebulan bekerja, Yanuardi mengaku sudah dua kali dianiaya hingga mengalami sejumlah luka lebam dan memar di sekujur tubuh.
Ditemani oleh keluarganya, Yanuardi melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Tangerang Selatan, Kamis (5/3/2020).
Berikut 7 fakta soal penganiayaan sopir oleh majikan di Bintaro yang berhasil dirangkum oleh TribunWow.com:
1. Dua Kali Dianiaya
Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, Jumat (6/3/2020), Yanuardi menceritakan kronologi penganiayaan yang dilakukan oleh majikannya itu.
Ia mengaku mengalami penganiayaan dalam kurun waktu satu bulan, yakni di sepanjang Februari 2020.
Padahal, kala itu Yanuardi baru satu bulan bekerja dengan LW.
Tak hanya sekali, Yanuardi bahkan mengaku sudah dua kali dianiaya oleh majikannya.
2. Dianiaya karena Tak Panasi Mobil