TRIBUNNEWS.COM - Fakta oknum PNS timbun ribuan masker, berperan sebagai penampung, dinonaktifkan, semua fasilitas dicabut.
Oknum pegawai negeri sipil ( PNS) RS Daya Makassar, Sulawesi Selatan, LC (44), diamankan polisi karena diduga menimbun ribuan masker di rumahnya.
Merespons kasus tersebut, Pemerintah Kota Makassar pun langsung menonaktifkan LC sebagai PNS.
Seluruh fasilitasnya ikut dicabut.
“Saya sudah koordinasi dengan aparat kepolisian dan Inspektorat.
Tim Inspektorat sudah turun melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan aturan-aturan PNS.
Untuk sementara, PNS tersebut dinonaktifkan dan semua fasilitas-fasilitas yang diperolehnya dicabut,” tegas Pejabat (PJ) Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb ketika dikonfirmasi, Jumat (6/3/2020), dikutip dari Kompas.com.