News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapal Pesiar Viking Sun Akhirnya Diperbolehkan Bersandar di Semarang, Tapi dengan Syarat

Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapal pesiar berbendera Norwegia, Viking Sun yang mengangkut 848 penumpang dan 460 kru kapal akhirnya diperbolehkan bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (05/03/2020). Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, pada dasarnya pihaknya menolak kapal pesiar tersebut bersandar ke pelabuhan Kota Semarang. Namun, atas upaya negosiasi dengan pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Emas, akhirnya kapal pesiar itu diperbolehkan bersandar. Tribun Jateng/Hermawan Handaka

TRIBUNNEWS.COM – Kapal Pesiar Viking Sun yang sebelumnya sempat ditolak bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang akhirnya diperbolehkan bersandar.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menjelaskan jika pihaknya memang sudah mengeluarkan surat penolakan.

Namun, setelah ada negosiasi dengan pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Emas, akhirnya kapal berisi sekitar 1300 orang tersebut diperbolehkan bersandar.

“Atas permintaan dari Kesyahbandaran, kapal tetap harus bersandar, tapi hanya untuk memasukkan kebutuhan logistik,” kata wali kota yang akrab disapa Hendi tersebut kepada Kompas.com (5/3/2020).

Meski begitu, Hendi mengatakan, ketika kapal merapat tidak satupun penumpang yang boleh turun.

“Kami tak mengizinkan seluruh penumpang untuk turun ke pelabuhan," ujarnya.

Baca: Update Terbaru Virus Corona - 6 Maret 2020: Total 53.457 Pasien Sembuh, 3348 Orang Meninggal

Baca: Sejak Dibuka, RSPI Sulianti Saroso Terima 500 Orang Periksa & Isolasi 9 Pasien Virus Corona

Hal tersebut, menurut Hendi, dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat Semarang terkait virus corona.

Hendi juga mengungkapkan, pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Semarang telah memeriksa seluruh penumpang dan kru kapal sejauh 2 mil dari pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Kepala Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas Semarang Junaidi.

Ia mengatakan, kapal pesiar Viking Sun tetap diperbolehkan bersandar ke pelabuhan Tanjung Emas untuk keperluan pengisian logistik sebanyak empat kontainer bahan makanan.

Halaman Selanjutnya ------------>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini