TRIBUNNEWS.COM - Bentrokan terjadi antara ratusan pengemudi ojek online (ojol) dengan sekelompok orang yang berprofesi sebagai debt collector (DC) di Sleman Yogyakarta, pada Kamis (5/3/2020).
Hasil penelusuran pihak kepolisian, keributan tersebut diawali kejadian di Jalan Wahid Hasyim, Condongcatur, Depok, Sleman, pada 3 Maret 2020.
Saat itu, pengemudi ojol diduga mendapat penganiayaan dari oknum debt collector yang hendak menarik kendaraan motor seorang pengemudi lainnya.
Menanggapi hal ini, Kapolres Sleman AKBP, Rizki Ferdiansyah, menegaskan pihaknya akan mengusut kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Kami telusuri masalahnya apa, kalau ada masalah hukum maka akan kami proses secara hukum," ujarnya, Kamis, yang dikutip dari Kompas TV.
Ia juga meminta pengemudi ojol yang menjadi korban agar melapor ke pihak kepolisian.
Dalam kesempatan itu Rizky juga mengimbau agar seluruh pihak yang terlibat untuk tetap tenang.
Karena polisi akan turun tangan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Kami sekarang bantu proses hukum yang berjalan," tegas Rizky, dilansir Tribun Jogja.
Bentrokan yang terjadi antara pengemudi ojol dan DC ini juga mendapatkan sorotan tajam dari Polda DIY.
Baca: Sempat Ricuh Buntut Bentrok Driver Ojol Vs Debt Collector, Kawasan Babarsari Sleman Kembali Kondusif
Menanggapi kericuhan tersebut Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuli Yanto, memberikan imbauan pada para pihak yang terlibat perselisihan untuk sama-sama meredakan ketegangan.
Imbauan ini ia bagikan melalui media sosial Facebook miliknya, Yuli Yanto, pada Kamis malam.
"Himbauan kepada semua pihak dalam peristiwa hari ini kamis tanggal 5 maret 2020 antara ojol dengan DC" tulisnya.
"Jajaran kepolisian Polda DIY bersama stake holder lainya sedang mengupayakan penyelesaian dari masalah ini, dengan demikian dimohon semua pihak agar menahan diri," sambung tulisannya.