Luhur Pambudi/Surya.co.id
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Insiden kecil mewarnai proses penangkapan pemuka agama terduga pemerkosaan, HL (50) di Surabaya.
Tersangka dugaan pemerkosaan itu tersungkur.
HL sempat jatuh tersungkur saat masuk ke pintu utama Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Sabtu (7/3/2020) siang.
Ketika tiba di Mapolda Jatim naik mobil penyidik, HL dikeler dari halaman parkir menuju pintu masuk Gedung Ditreskrimum Polda Jatim untuk mengikuti pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca: Rangkuman Fakta Kasus Pembunuhan Intan: Polisi Sebut Korban Bukan Anggota Geng Motor
Baca: Kronologi Kasus Percobaan Pemerkosaan Ibu Guru: Pelaku Tak Berdaya Seusai Korban Lakukan Hal Ini
Baca: Cerita Polisi Soal Hal Aneh yang Terjadi Seusai Tangkap Begal Pembawa Jenglot
Sejak turun dari mobil, pria berkaca mata itu terus berupaya menutupi wajahnya menggunakan sebuah kain yang ia pegang di tangan kanannya.
Kepalanya terus menunduk seraya menyibak kerumunan awak media yang berjejal di depannya.
Setibanya di depan pintu kaca gedung yang dibatasi dengan tiga anak tangga terhubung langsung dengan jalan, entah HL kurang waspada terhadap tiga anak tangga yang akan dipijaknya, atau karena terdorong kerumunan penyidik dan wartawan di belakangnya.
Tubuh HL sontak terjerembab ke arah depan, tapi untungnya tubuh HL cepat dibopong oleh beberapa penyidik yang sigap melihat insiden tersebut.
Baca: Rangkuman Fakta Kasus Pembunuhan Intan: Polisi Sebut Korban Bukan Anggota Geng Motor
Baca: Kronologi Kasus Percobaan Pemerkosaan Ibu Guru: Pelaku Tak Berdaya Seusai Korban Lakukan Hal Ini
Baca: Cerita Polisi Soal Hal Aneh yang Terjadi Seusai Tangkap Begal Pembawa Jenglot
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie mengatakan, HL telah berstatus sebagai tersangka atas dugaan merudapaksa seorang wanita asal Surabaya berinisal IW (26).
"Namun setelah ditangkap ini kami akan tetap melakukan pemeriksaan sebagai tersangka," katanya pada awak media di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Sabtu (7/3/2020).
Kini penyidiknya sedang disibukkan dengan memeriksa HL pasca berstatus sebagai tersangka.
"Hasil dari pemeriksaan ini kami belum tahu. Kami akan tindaklanjuti sesuai dengan perkembangan," bebernya.
Sebelumnya, pengusutan kasus tersebut berawal dari sebuah laporan yang dibuat pihak keluarga korban, Kamis (20/2/2020) silam.
Dengan nomor laporan polisi: LPB/155/II/2020/UM/SPKT. Hari Kamis tanggal 20 Februari 2020 Jam 14.00 WIB.
HL dilaporkan atas dugaan merudapaksa seorang wanita berinisial IW (26) hingga menimbulkan trauma dan luka psikologis. Pasalnya, perbuatan terlapor dilakukan terhadap korban saat, berusia dibawah umur, kisaran 12 tahun.
Belakangan diketahui perbuatan terlapor tak cuma sekali. HL telah merudapaksa IW selama tujuh tahun, sejak 2005 hingga 2011.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pendeta HL Tersungkur di Bawah Anak Tangga Mapolda Jatim, Ditangkap & Diperiksa Sebagai Tersangka, https://surabaya.tribunnews.com/2020/03/07/pendeta-hl-tersungkur-di-bawah-anak-tangga-mapolda-jatim-ditangkap-diperiksa-sebagai-tersangka.