Laporan Wartawan Tribun Jateng Iwan Arifianto
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap Didik Tri Prasetya (20), warga Rusunawa Kaligawe ditangkap jajaran Polsek Gayamsari.
Dua pelaku tersebut adalah Niko Noval Eka Saputra (18) dan AIP (17).
Pengeroyokan itu terjadi di Rusunawa Kaligawe, Minggu (1/3) dini hari silam.
Akibat perbuatan Niko dan AIP, Didik mengalami luka bacok di pinggang dan paha kanan serta harus menjalani perawatan.
Berdasarkan pengakuan Niko, peristiwa itu bermula saat ia dan gerombolannya anggota geng Dua Kampung mencari lawan melalui live instagram, Sabtu (29/2) malam menggunakan akun @dua_kampung.
Ternyata, ada anggota geng lain yang menggunakan akun @north geng yang menanggapi hal itu bahkan mereka, menantang Niko cs untuk duel menggunakan senjata tajam.
Dua anggota geng itu bersepakat pertengahan kampung antara Rusunawa Sawah Besar dan Karanganyar jadi lokasi duel.
"Namun sampai di sana ternyata sepi. Padahal kami sudah siap," kata dia di Mapolsek Gayamsari, Jumat (6/3).
Baca: Dua Hasil Imbang di Kandang Lawan Dianggap Modal Bagus Bhayangkara FC Hadapi Persija Jakarta
Baca: 7 Fakta Pembunuhan Gadis Bertato Dekat Hotel di Bandung, Bukan Geng Motor, Ada Video Pengeroyokan
Baca: BMKG: Prakiraan Cuaca 33 Kota Besok, Minggu 8 Maret 2020, Hujan Petir di Surabaya & Pangkal Pinang
Tidak mendapatkan lawan, gerombolan Niko yang berjumlah 15 orang lalu mendatangi Rusunawa Sawah Besar.
Di lokasi itu, Niko mendapati korban dan dua orang lainnya tengah nongkrong.
Niko itu lalu meneriakkan tantangan meskipun ia tahu jika tiga orang tersebut bukanlah anggota geng yang diincarnya.
Tak hanya itu, Niko yang merupakan warga Muktiharjo Kidul, Pedurungan dan gerombolannya melempari tiga orang tersebut dengan batu.
Diteriaki dan dilempari batu, Didik dan dua temannya lalu beranjak mendekati Niko serta gerombolannya.