News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nekat Lakukan Aksi Balap Liar, Puluhan Pengendara di Ambon Terjaring Razia, Motor Ditahan 30 Hari

Editor: Sinatrya Tyas Puspita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nekat Lakukan Aksi Balap Liar, Puluhan Pengendara di Ambon Terjaring Razia, Motor Ditahan 30 Hari (Kontributor TribunAmbon.com, Fandy)

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy

TRIBUNNEWS.COM - Puluhan orang terjaring razia polisi, lantaran melakukan aksi balap liar di jalanan Kota Ambon.

Akibatnya, puluhan sepeda motor yang digunakan, yakni total 27 sepeda motor diamankan.

Razia tersebut pun rutin digelar sepekan terakhir, oleh personil gabungan satuan jajaran Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease dibantu aparat Polsek Sirimau.

Seluruh kendaraan tersebut diamankan di Mapolresta dan akan dikenakan sanksi berupa tilang serta penahanan selama 30 hari.

"Ditahan 30 hari, guna memberikan efek jera bagi pelaku balap liar," tegas Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy, senin pagi (09/3/20).

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini