TRIBUNNEWS.COM - Aksi wali murid menganiaya kepala SMAN 10 di Tanjung Jabung Barat, Jambi pada Rabu (6/3/2020) berbuntut panjang.
Penganiayaan yang dilakukan wali murid itu akan diselidiki pihak kepolisian.
Wakapolres Tanjung Jabung Barat Kompol Wirmanto menuturkan, telah menerima laporan peristiwa itu.
Saat ini pihaknya telah melakukan pendalaman penyelidikan terkait kasus kekerasan tersebut.
"Iya, sudah ada laporan. tadi kita juga sudah bertemu dengan PGRI," ujarnya.
Diduga penganiayaan itu dilakukan karena tak terima ponsel anaknya disita saat akan ujian di sekolah.
Akibatnya, wali murid itu mendatangi sekolah dengan membawa pistol.
Berikut sederet fakta wali murid aniaya kepala sekolah sambil bawa pistol dirangkum TribunJakarta:
1. Kronologi